kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

BEI tantang pemda cari pendanaan dari bursa


Senin, 05 Desember 2016 / 14:32 WIB
BEI tantang pemda cari pendanaan dari bursa


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perekonomian global yang diperkirakan masih belum pasti di tahun depan menjadi tantangan bagi banyak negara yang tengah membangun, tak terkecuali Indonesia.

Mengenai pembiayaan pembangunan, kendati pemerintah telah meningkatkan transfer daerah dan dana desa dalam APBN 2017, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Nicky Hogan menilai sudah saatnya pemerintah daerah tidak mengandalkan dana-dana dari pusat saja.

"Saya rasa perlu Pemda mengeluarkan municipal bonds," kata Nicky ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (5/12).

Menurut Nicky, melihat perkembangan perekonomian global dan domestik saat ini, kebutuhan pembangunan Pemda sudah seharusnya dicukupi dari berbagai sumber, termasuk pasar modal.

"Ya tentunya itu salah satu terobosan yang baik untuk Pemda, tidak hanya mengandalkan anggaran, tetapi juga bisa melakukan pendanaan sendiri melalui penerbitan obligasi daerah," ucap Nicky.

Dukungan legislatif

Meski begitu, diakui Nicky, penerbitan obligasi daerah memang belum berjalan mulus. Masalahnya terletak pada belum adanya kesepahaman antara Pemda dengan legislatif di daerah atau DPRD mengenai penerbitan obligasi daerah.

"Kendalanya saya rasa karena di daerah itu kan bagaimanapun perizinan tidak hanya di Pemda, tetapi juga legislatif," kata Nicky. "Saya tidak bilang politis, tapi persetujuannya harus sampai legislatif. Intinya butuh kesepahaman diantara mereka," imbuh Nicky.

Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tentu akan sangat terbuka jika ada Pemda yang mau menerbitkan obligasi daerah. Edukasi dan sosialiasi juga terus dilakukan, namun keputusan tetap kembali pada Pemda dan DPRD-nya.

Sementara itu, mengenai pihak mana yang seharusnya menjadi auditor, Nicky enggan memberikan banyak komentar, apakah harus Badan Pemeriksa Keuangan atau cukup dari Kantor Akuntan Publik. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×