Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menambahkan daftar perusahaan atau emiten yang bermasalah dan terkena notasi negatif atau tato. Dengan begitu, per Selasa (8/1) jumlah emiten yang ditempel tato mencapai 36 emiten.
Dikutip dari lama resmi BEI, satu emiten ditambahkan dalam daftar notasi perusahaan, yakni PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (YULE). Perusahaan tersebut dikenakan kode notasi D yang menyatakan, adanya opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) dari Akuntan Publik.
Selain menambah, satu emiten ke dalam daftar notasi negatif, BEI juga mengubah notasi saham Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN). Jika sebelumnya BORN mendapat tato E dan L yang artinya, laporan keuangan perusahaan itu menunjukkan ekuitas negatif dan belum menyampaikan laporan keuangan terakhir, kini berkurang menjadi E saja.
Dengan begitu, 34 emiten lain yang masih tercatat dalam daftar notasi negatif yakni AIMS.S, AISA.ML, APEX.E, APOL.E, ARGO.E, BIMA.E, BNBR.E, BTEL.ED, CANI.E, CKRA.DS, CMPP.E, CNKO.E, CNTX.E, DPUM.L, DWGL.E, ETWA.E, GLOB.E, GOLL.L, GREN.L, HDTX.E, ITTG.S, JKSW.E, KARW.E, MDRN.E, MTFN.EL, OCAP.E, POLY.E, SAFE.E, SIAP.E, TAMU.L, TAXI.E, TRIO.E, UNSP.E dan ZBRA.E.
Berikut notasi-notasi yang diterapkan bursa:
B = Adanya permohonan Pernyataan Pailit
M = Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
S = Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha
E = Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif
A = Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik
D = Adanya Opini “Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)” dari Akuntan Publik
L = Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News