kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI takkan lakukan pengurangan lot saham tahun ini


Rabu, 02 Januari 2013 / 12:52 WIB
BEI takkan lakukan pengurangan lot saham tahun ini
ILUSTRASI. Papan elektronik tarip Deposito di Bank BNI, Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas |

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berniat mendorong nilai dan jumlah transaksi saham, terutama dengan mengakomodir investor ritel. Salah satu rencananya, BEI akan memangkas jumlah saham per lot, sehingga investor ritel pun bisa mentransaksikan saham-saham blue chips dengan harga yang terjangkau. Sayangnya, aturan itu belum akan berlaku tahun ini.

Saat dikonfirmasi KONTAN,  Direktur Teknologi Informasi BEI Adikin Basirun menyampaikan BEI dengan pelaku pasar sedang mengkaji hal itu. Dia mengungkapkan, kemungkinan 1 lot yang tadinya berisi 500 lembar saham, akan turun hanya menjadi 100 lembar saham.

Sehingga harga saham-saham yang termasuk mahal bisa terjangkau investor ritel," kata Adikin, kepada KONTAN, Rabu (2/1).

Karena masih dalam fase pengkajian, Adikin tidak menargetkan peraturan tersebut akan rampung tahun ini. "Peraturan tersebut akan masuk dalam peraturan BEI yang akan disetujui oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK)," jelasnya.

Analis First Asia Capital, David Nathanael Sutyanto menyambut baik rencana BEI menurunkan lembar saham per lotnya, karena akan meningkatkan kapitalisasi dan volume transaksi. " Sehingga perdagangan saham akan lebih ramai lagi," ujar David kepada KONTAN, Rabu (2/1).

Ia juga melihat penerapan jam perdagangan saham yang maju setengah jam bertujuan meningkatkan aktivitas transaksi bursa. 

Fraksi harga akan diubah?

KONTAN juga menerima informasi dari narasumber yang tidak mau disebut namanya, bahwa BEI akan mengubah peraturan pelaksanaan mengenai fraksi harga. Namun, ia belum mau mengungkapkan detil perubahannya.

Saat ini, menurut aturan BEI nomor II-A tentang Perdagangan Efek, ada lima golongan fraksi harga. Yaitu, fraksi atau besaran pergerakan harga Rp 1 untuk harga saham yang berada di bawah Rp 200, Rp 5 untuk harga saham antara Rp 200-Rp 500, Rp 10 untuk harga saham antara Rp 500-Rp 2.000, Rp 25 untuk harga Rp 2.000-Rp 5.000, dan Rp 50 untuk harga saham yang lebih dari Rp 5.000.

"Peraturan tersebutlah yang akan berubah," jelas narasumber KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×