kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BEI suspensi Indo Mitra Sekuritas


Selasa, 28 November 2017 / 10:15 WIB
BEI suspensi Indo Mitra Sekuritas


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara aktivitas perdagangan PT Indo Mitra Sekuritas. Broker ini tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa mulai sesi pertama, Selasa (28/12).

Direktur BEI Hamdi Hassyarbaini dalam pengumuman di situs BEI, Selasa, menyatakan suspensi dijatuhkan, karena berdasarkan hasil pemeriksaan, Indo Mitra Sekuritas tidak memenuhi batas minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan.

Seperti diketahui, peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan jumlah minimal MKBD sebesar Rp 25 miliar.

Mengutip profil Indo Mitra Sekuritas di situs BEI, per 28 November 2017, MKBD broker ini masih tercantum senilai Rp 25,15 miliar. Perusahaan sekuritas ini memegang izin sebagai Perantara Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE).

Pemegang saham mayoritas broker ini yaitu PT Intra Asia Corpora. Selain itu, PT Mitra Artha Metra dan Koperasi Mitra Duta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×