kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

BEI suspensi Indo Mitra Sekuritas


Selasa, 28 November 2017 / 10:15 WIB
BEI suspensi Indo Mitra Sekuritas


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara aktivitas perdagangan PT Indo Mitra Sekuritas. Broker ini tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa mulai sesi pertama, Selasa (28/12).

Direktur BEI Hamdi Hassyarbaini dalam pengumuman di situs BEI, Selasa, menyatakan suspensi dijatuhkan, karena berdasarkan hasil pemeriksaan, Indo Mitra Sekuritas tidak memenuhi batas minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan.

Seperti diketahui, peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan jumlah minimal MKBD sebesar Rp 25 miliar.

Mengutip profil Indo Mitra Sekuritas di situs BEI, per 28 November 2017, MKBD broker ini masih tercantum senilai Rp 25,15 miliar. Perusahaan sekuritas ini memegang izin sebagai Perantara Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE).

Pemegang saham mayoritas broker ini yaitu PT Intra Asia Corpora. Selain itu, PT Mitra Artha Metra dan Koperasi Mitra Duta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×