Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktivitas perdagangan efek PT Pool Advista Sekuritas.
Kristian S Manullang Direktur BEI dalam keterbukaan informasi menjelaskan, penghentian sementara aktivitas perdagangan efek di bursa (voluntary suspension) ini terhitung sejak sesi I perdagangan yakni di Selasa (28/4). "Pool Advista Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," terang Kristian dalam keterbukaan informasi Senin (27/4).
Baca Juga: Ini daftar 46 MI yang dipanggil Kejagung terkait pemeriksaan Jiwasraya
Modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) terakhir Pool Advista Sekuritas Rp 25,35 miliar. Angka ini mendekati batas bawah ketentuan MKBD yang ditetapkan oleh otoritas yakni di Rp 25 miliar. Sekuritas ini dimiliki oleh PT Pool Advista Indonesia Tbk 99,997% dan PT Advista Multi Artha 0,003%.
Hingga kuartal III tahun 2019, pendapatan usaha Pool Advista sebesar Rp 9,43 miliar, meningkat 0,96% secara tahunan. Pendapatan Pool Advista hanya ditopang dari pendapatan kegiatan perantara perdagangan efek. Sementara laba bersih Pool Advista Sekuritas sebesar Rp 3,65 miliar, turun 37,86% dari periode sama tahun 2018 sebesasr Rp 5,89 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News