Reporter: Veby Mega | Editor: Test Test
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesalkan langkah PT Multipolar Tbk (MLPL) membundel atau reverse stock sahamnya. Soalnya, aksi pembundelan saham itu, jelas penguasa pasar ini, berpotensi merugikan investor publik.
Direktur Penilaian Perusahaan Eddy Sugito pada Rabu (16/12) menyatakan, BEI tidak menyarankan adanya reverse stock MLPL. Karena itu, menurutnya, BEI tengah mencermati terus lanjutan aksi MLPL tersebut. Ia mengaku, BEI belum memberikan reaksi apa pun. Cuma, BEI tidak akan membiarkan aksi MLPL, kalau ternyata langkah reverse stock tersebut terbukti tidak mampu membawa perbaikan pada kinerja induk perusahaan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) tersebut.
MLPL berniat membundel nilai nominal saham atau reverse stock sahamnya dengan rasio 4:1. Langkah reverse stock dilakukan untuk mengantisipasi perseroan melakukan tindakan korporasi di masa depan. Misalnya memperkuat permodalan dan kinerja melalui penawaran umum terbatas atau rights issue.
Cuma, soal rencana penambahan modal untuk memperkuat struktur keuangan perseroan ini, MLPL menjelaskan masih dalam proses persiapan. Rencananya langkah itu akan terealisasi pada kuartal I 2010.
Meski demikian, saat dikonfirmasi Sekretaris Perusahaan MLPL Chrys R.N. Sinulingga menyanggah reverse stock ini sebagai ancang-ancang MLPL melakukan right issue." Secara teoritis, reverse stock ini untuk memperkuat modal dan meningkatkan kinerja perseroan," tulis Chris membalas surat elektronik KONTAN.
Saat ini, MLPL memiliki dua jenis saham, yakni saham seri A dengan nilai nominal awal Rp 500 per saham dan saham seri B dengan nilai nominal awal Rp 125 per saham. Setelah reverse stock, maka harga saham baru seri A adalah Rp 2.000 per saham dan saham seri B sebesar Rp 500 per saham.
Selain melakukan reverse stock, perseroan akan menambah seri saham baru, yaitu seri C dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Tapi, penambahan saham seri C ini bakal mereka lakukan dengan memecah nilai saham nominal atau stock split saham seri B portepel atau saham simpanan perusahaan. Nantinya, perseroan akan mengubah nilai nominal saham seri B dalam portepel setelah reverse stock dari Rp 500 menjadi Rp 100 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News