Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan indeks syariah baru bernama IDX Sharia Growth pada akhir Oktober. Peluncuran ini seiring dengan upaya otoritas dalam mendukung investasi pasif dan pendalaman pasar modal syariah.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menuturkan perkembangan pasar modal syariah selama 10 tahun ke belakang sangat pesat. Dia menyebutkan, jumlah saham syariah pada tahun 2011 ada sebanyak 314 saham. Sementara hingga akhir September 2022 jumlah tersebut telah mencapai 493, atau peningkatan 56,7%.
“Dalam periode yang sama, nilai transaksi saham syariah kita juga naik rata-rata 9,8% per tahun dari Rp 3,03 triliun menjadi Rp 7,74 triliun,” kata Jeffrey dalam edukasi wartawan pasar modal Rencana Peluncuran Indeks Baru IDX Sharia Growth, Jumat (28/10).
Baca Juga: IHSG Melemah ke 7.056 Hingga Pada Jumat (28/10), Net Buy Asing Rp 1,46 Triliun
Jeffrey memaparkan peluncuran IDX Sharia Growth merupakan upaya BEI dalam mengembangkan pasar modal syariah. Indeks ini rencananya akan diluncurkan pada Senin (31/10).
Kemunculan indeks baru ini diharapkan dapat semakin melengkapi pilihan indeks acuan syariah yang ada di pasar Indonesia. Adapun, saat ini terdapat empat indeks syariah yang ada di BEI, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), Jakarta Islamic Index (JII), dan Indeks IDX MES BUMN 17.
Kepala Unit Pengembangan Produk I BEI, Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, IDX Sharia Growth merupakan indeks yang mengukur 30 saham syariah dengan likuiditas bagus dan fundamental good corporate governance (GCG) yang dipilih berdasarkan pertumbuhan laba dan pendapatan perusahaan.
Baca Juga: Menilik Faktor Pendorong Kinerja Indeks Saham Syariah
Pemilihan konstituen indeks IDX Sharia Growth didasarkan pada anggota-anggota indeks JII70. Untuk dapat masuk pada IDX Sharia Growth, perusahaan tersebut harus mencatatkan laba berdasarkan laporan keuangan terakhir.
Selain itu, saham-saham dengan pergerakan price-to-earning ratio (PER) yang terlalu fluktuatif tidak akan dipertimbangkan masuk pada indeks. “Saham syariah yang terpilih adalah saham dengan skor rasio PER dan price-to-sales ratio (PSR) tertinggi,” kata Kautsar.
Evaluasi periodik indeks ini akan dilakukan pada Mei dan November untuk evaluasi mayor serta Februari dan Agustus untuk evaluasi minor. Metode penghitungan Indeks IDX Sharia Growth menggunakan metode Capped Adjusted Free Float Market Capitalization Weighted dengan diterapkan pembatasan bobot saham paling tinggi sebesar 15% yang disesuaikan pada saat evaluasi. Indeks IDX Sharia Growth telah dihitung sejak hari dasarnya pada 1 Juni 2016 dengan nilai dasar 100.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News