kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI sambut positif peningkatan MKBD broker


Selasa, 20 Februari 2018 / 16:54 WIB
BEI sambut positif peningkatan MKBD broker
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan adanya peningkatan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) pada broker tahun ini. Pasalnya, hal tersebut dapat meningkatkan kemampuan broker di tengah-tengah pasar modal yang terus bertumbuh. Bursa Efek Indonesia (BEI), mendukung adanya rencana peningkatan MKBD tersebut.

Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan berkaca pada negara Malaysia dan Thailand, mereka memiliki modal disetor berkisar US$ 15 juta sampai US$ 25 juta. Sedangkan Singapura sekitar US$ 150 juta. “Kita (Indonesia) saat ini sekitar Rp 30 miliar dan MKBD-nya, Rp 25 miliar. Secara teoritis, kalau modal disetor Rp 100 miliar, maka MKBD minimum sekitar Rp 85 miliar hingga Rp 90 miliar,” kata Tito di BEI, Selasa (20/2).

Aturan MKBD akan menjadi ranah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BEI juga melakukan koordinasi terkait dengan besaran angka tersebut. Pihaknya akan menyambut baik, bila OJK berencana menaikkan MKBD broker. Pasalnya, negara tetangga saat ini sudah memiliki kemampuan modal disetor yang jauh lebih besar dari Indonesia.

Untuk menyetor modal tersebut, self regulatory organization (SRO) akan memberikan waktu. Bukan hanya itu, BEI juga mengusulkan jika ada broker yang merger akan difasilitasi. Kemudian, saham akan di-buyback dengan nilai tertentu. “Bursa akan mengusulkan kepada OJK dan shareholder supaya boleh buyback,” lanjutnya.

Peningkatan MKBD diprediksi akan terjadi tahun ini. Hal ini untuk mengimbangi pasar modal yang terus membesar, sehingga broker juga turut membesar. Tito menyatakan, modal terakhir naik diperkirakan pada tahun 2004. “Saya rasa kalau melihat tetangga, kini sudah waktunya. Tapi itu adalah ranah OJK,” katanya.

Dengan menambah MKBD, maka kapasitas transaksi investor dapat ditingkatkan. Hal itu bisa memberikan efek positif, sebab anggota bursa bisa mendorong diversifikasi transaksi. Sebab, broker dengan MKBD di atas Rp 250 miliar, saat ini bisa melakukan transaksi margin.

Modal yang besar tersebut, juga bisa menjadi sumber pendapatan. Pasalnya, pendapatan bukan hanya dari transaksi, namun juga bisa dari interest atas transaksi margin. Kenaikan MKBD tersebut, juga bisa mendorong kemampuan broker untuk menjangkau investor ritel.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×