Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan akan menghapus informasi kode broker dan tipe investor di tampilan real time running trade. Keputusan ini akan berlaku pada 22 Juli 2021 dan disusul penutupan informasi tipe investor enam bulan setelahnya.
Akan tetapi, informasi kode broker dan tipe investor akan tetap tersedia pada data olahan di akhir hari perdagangan. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo tidak memungkiri kebijakan baru ini akan berdampak pada kehilangan investor di bursa.
Mengingat, adanya kebijakan ini berarti mengubah perilaku trading investor. "Di awal-awal ada sedikit penurunan, kami juga pikirkan kemungkinan itu terjadi," ujar Laksono dalam acara Rencana Implementasi Penutupan Kode Broker pada Informasi Post Trade yang disiarkan di kanal Youtube Indonesia Stock Exchange, Rabu (17/3).
Kendati memproyeksi akan terjadi penurunan, Laksono yakin hal tersebut hanya berdampak sesaat saja. Berkaca dari bursa lain yang telah menerapkan penutupan kode broker dan tipe investor terlebih dahulu, Laksono melihat transaksinya masih aktif dan baik.
Baca Juga: Guru Besar UI Budi Frensidy: 5 alasan matematika penting bagi ekonomi & investasi
"Ini best practice di mana-mana, termasuk negara yang memiliki aktivitas ritel yang sangat dominan seperti Thailand ataupun negara-negara lain yang investor retailnya sudah mapan," ungkap Laksono. BEI pun berupaya memberikan cukup waktu untuk sosialisasi mengenai keputusan ini.
Asal tahu saja, ketika diumumkan, kebijakan soal penutupan kode broker dan tipe investor itu mendapat tentangan melalui petisi online di Change.org.
Menurut catatan Kontan.co.id, petisi yang digagas oleh akun Bunga Trader itu menyebutkan, penutupan kode broker dan tipe investor saat jam bursa sama saja dengan menutup mata para trader secara paksa dalam jual beli saham. Sehingga analisa saat proses jual beli saham kurang maksimal dan bisa mengakibatkan kerugian.
Baca Juga: Mencari Celah untuk Melacak Jejak Bandar Saat Kode Broker Dihapus
Menanggapi hal ini, Laksono bilang bahwa hal tersebut kurang tepat. Mengingat, kebijakan ini berlaku terhadap semua investor baik asing maupun lokal, ritel maupun institusi.
"Sehingga tidak benar atau tidak tepat jika hal ini memberikan advantage terhadap satu tipe investor dan disadvantage terhadap tipe investor lain," ujar Laksono lagi.
Lagi pula, lanjutnya, semua informasi mengenai kode broker dan tipe investor masih akan dipaparkan di akhir perdagangan. Selain itu, bid dan offer di level harga tertentu juga masih dicantumkan.
Baca Juga: BEI berharap penghapusan kode broker bisa cegah aksi goreng saham
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News