Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghentian sementara perdagangan efek PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (YULE) masih berlanjut hingga hari ini (7/3). Bursa Efek Indonesia menelaah, bahwa sekuritas yang juga menjadi anggota bursa ini, belum memenuhi ketentuan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD).
Tito Sulistio, Direktur Utama BEI menyatakan YULE mendapat suspensi sampai dengan memenuhi MKBD. MKBD yang ditetapkan saat ini minimal sebesar Rp 25 miliar. Dia menyatakan, yang terjadi pada YULE adalah perubahan susunan kepemilikan saham antara shareholder lama dengan yang baru. “Menunggu MKBD dicukupkan, baru kami buka,” kata Tito di BEI, Rabu (7/3).
Dari data BEI disebutkan, MKBD YULE per Maret 2018 sebesar Rp 108,29 juta. Angka tersebut menyusut tajam bila dibandingkan dengan MKBD YULE pada Februari 2018 sebesar Rp 27,14 miliar. Selain itu, juga menyusut tajam dari MKBD YULE pada Januari 2018 sebesar Rp 110,47 miliar.
Total transaksi YULE pada Februari 2018 sebesar Rp 54,53 miliar, dan pada Januari 2018 sebesar Rp 73,48 miliar.
Pada periode Maret 2017, YULE memiliki MKBD sebesar Rp 25,73 miliar, pada Februari 2017 sebesar Rp 26,02 miliar, dan pada Januari 2017 sebesar Rp 26,16 miliar.
Terkait dengan status investor dalam YULE, Tito tidak bisa berkomentar banyak. Menurutnya, hal itu harus dikoordinasikan dengan manajemen YULE. Hanya saja, Tito memastikan bila YULE memenuhi aturan MKBD itu, maka bursa akan membuka gembok perdagangannya. “Silakan (investor) bicara dengan mereka, sampai MKBD memenuhi baru kami buka,” lanjutnya.
BEI mengumumkan suspensi saham PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (YULE). Hal itu tertuang dalam surat: Peng-SPT-00006/BEI.PP3/03-2018. Emiten ini tercatat dalam papan pengembangan.
Sebelumnya, merujuk penghentian aktivitas perdagangan YULE di BEI, serta untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan efek YULE di pasar reguler dan tunai.
“Sejak sesi 1 perdagangan hari Jumat, 2 Maret 2018 hingga pengumuman lebih lanjut,” kata Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (2/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News