kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.342   41,00   0,25%
  • IDX 7.393   80,98   1,11%
  • KOMPAS100 1.044   7,78   0,75%
  • LQ45 789   4,02   0,51%
  • ISSI 247   4,54   1,87%
  • IDX30 409   1,72   0,42%
  • IDXHIDIV20 466   1,26   0,27%
  • IDX80 118   0,93   0,80%
  • IDXV30 119   0,46   0,39%
  • IDXQ30 130   0,07   0,06%

BEI Pantau Pergerakan Saham INET, PYFA, OKAS dan ARTA, Ini Sebabnya


Senin, 21 Juli 2025 / 11:27 WIB
BEI Pantau Pergerakan Saham INET, PYFA, OKAS dan ARTA, Ini Sebabnya
ILUSTRASI. BEI tengah memantau pergerakan harga sejumlah saham di bursa. BEI menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap empat saham. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan harga sejumlah saham di bursa, yakni PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), PT Pyridam Farma Tbk (PYFA), PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) dan PT Arthavest Tbk (ARTA).

BEI menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap empat saham tersebut lantaran terjadi peningkatan harga saham dalam beberapa hari perdagangan sebelumnya.

Hingga perdagangan Senin (21/7) pukul 11.05 WIB, harga saham INET diperdagangkan di level Rp 270 per saham atau naik 0,75% dalam sehari. Dalam tiga bulan perdagangan terakhir, saham ini terpantau mengalami kenaikan 210,34%

Lalu, saham PYFA saat ini berada di posisi Rp 430 per saham atau naik 10,26% secara harian. Harga saham ini telah mengalami kenaikan 184,77% dalam tiga bulan perdagangan terakhir.

Baca Juga: Saham CDIA, COIN Masuk UMA dan Kena Suspensi, BEI: Ini Bagian dari Langkah Pengawasan

Selanjutnya, saham OKAS diperdagangkan pada posisi Rp 280 per saham, naik 4,48% dari perdagangan sebelumnya. Saham ini telah mengalami kenaikan harga sebesar 188,66% pada tiga bulan perdagangan terakhir.

Terakhir, saham ARTA saat ini diposisi Rp 3.000 per saham, naik 6,76% dalam sehari. Pada tiga bulan perdagangan terakhir, saham ini telah melonjak 38,25%.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut,," tulis Yulianto dalam pengumuman BEI, yang ditandatangani Jumat (18/7).

Baca Juga: Saham CDIA Akhirnya Kena UMA, Namun Antrean Beli di Harga ARA Masih Membludak

Dengan adanya pengumuman UMA tersebut, BEI berharap agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. 

Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Selanjutnya: Produk Bebas Asap HM Sampoerna (HMSP) Jadi Katalis Positif Jangka Panjang

Menarik Dibaca: Gerakan Warkop RAWvolution dari Jalin Foundation Jadi Inisiasi Ruang Ekspresi Remaja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×