Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menunggu klarifikasi terkait potensi default alias lalai atas kewajiban terhadap pemegang surat utang Jababeka International BV akibat perubahan komposisi pemegang saham dan manajemen baru di PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA).
Sebelumnya KIJA mengungkapkan dalam keterbukaan informasi yang dirilis Minggu (7/7) bahwa potensi default ini karena adanya perubahan komposisi pemegang saham. Jabebeka Internasional wajib memberikan penawaran pembelian kepada pemegang notes dengan harga pembelian 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta ditambah dengan kewajiban bunga.
Asal tahu saja, posisi kas dan setara kas Jababeka pada akhir Maret lalu sebesar Rp 873,89 miliar.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan jika benar terjadi default, bursa meminta klarifikasi kepada emiten yang bersangkutan. "Jika terjadi peristiwa yang BEI anggap bisa mempengaruhi persepektif investor, tentunya harus dilihat dari sisi materialistisnya secara umum," kata Nyoman, saat ditemui di BEI, Senin (8/7).
Jadi menurut Nyoman, BEI meminta penjelasan dan tentunya harus ada ada klarifikasi. Nyoman bilang memberikan kesempatan untuk mengklarifikasi kebenaran beritanya baru dibahas ke susbtansi bagaimana penyelesaiannya.
Nyoman menjelaskan BEI akan segera melakukan follow up untuk meminta keterangan lebih lanjut. Emiten juga harus responsif sehingga publik bisa mencerna informasi secara merata.
Tapi, Nyoman tidak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai indikasi terganggunya cashflow KIJA. Menurutnya baiknya BEI harus memiliki data yang lebih komprehensif dan mendengar penjelasan dari KIJA terkait transaksi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News