CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

BEI Mencatatkan 12 Emiten Baru, Masih Ada 32 Perusahaan di Antrean


Rabu, 30 Maret 2022 / 06:06 WIB
BEI Mencatatkan 12 Emiten Baru, Masih Ada 32 Perusahaan di Antrean
ILUSTRASI. BEI mencatatkan 12 emiten baru dengan total nilai emisi Rp 3,18 triliun sejak awal tahun ini sampai dengan 25 Maret 2022.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan 12 emiten baru dengan total nilai emisi Rp 3,18 triliun sejak awal tahun ini sampai dengan 25 Maret 2022. Per tanggal yang sama, masih ada 32 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI.

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, perkiraan nilai penggalangan dana dari 32 calon perusahaan tercatat tersebut mencapai Rp 29,13 triliun. "Nilai penggalangan dana tersebut telah memperhitungkan harga saham tertinggi yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan yang sudah dipublikasikan melalui sistem e-IPO," kata Nyoman, Senin (28/3).

Berdasarkan situs web resmi e-IPO, calon perusahaan yang tengah melakukan penawaran umum adalah PT WIR ASIA Tbk (WIRG). Sementara itu, PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Sigma Energy Compressindo Tbk (SICO), PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN), PT Murni Sadar Tbk (MTMH), dan PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR) masih dalam tahap bookbuilding.

Baca Juga: Rugi GoTo Dimaklumi Asal Memiliki Peta Jalan Mencetak Profit

Lebih lanjut, daftar calon emiten tercatat yang sebanyak 32 perusahaan didominasi oleh perusahaan aset skala menengah dan aset skala besar, yakni masing-masing 15 perusahaan. Sementara itu, yang tergolong aset skala kecil hanya ada dua perusahaan.

Berdasarkan POJK 53/POJK.04/2017 tanggal 19 Juli 2017, perusahaan dengan skala kecil adalah yang memiliki aset tidak lebih dari Rp 50 miliar, sedangkan perusahaan skala menengah memiliki aset lebih dari Rp 50 miliar sampai dengan Rp 250 miliar, dan perusahaan aset skala besar memiliki aset di atas Rp 250 miliar.

Baca Juga: Ini yang Perlu Diperhatikan untuk Memuluskan Perjalanan Go Public

Selanjutnya, secara sektoral, perusahaan yang tergolong dalam sektor barang konsumsi nonprimer terdiri dari enam perusahaan. Disusul lima perusahaan dari sektor barang konsumsi primer, empat perusahaan dari sektor energi, dan empat perusahaan dari sektor properti dan real estat.

Kemudian, tiga perusahaan berasal dari sektor teknologi dan tiga perusahaan dari sektor infrastruktur. Lalu, masing-masing dua perusahaan termasuk sektor transportasi dan logistik, kesehatan, serta perindustrian, juga atu perusahaan berasal dari sektor barang baku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×