kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

BEI kenakan status UMA pada Pratama Abadi Nusa Industri (PANI)


Rabu, 26 September 2018 / 13:04 WIB
BEI kenakan status UMA pada Pratama Abadi Nusa Industri (PANI)
ILUSTRASI. Pencatatan perdana saham PANI dan DIGI di BEI


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan status Unusual market Activity (UMA) pada saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) lantaran adanya peningkatan harga dan aktivitas saham PANI yang di luar kebiasaan.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) atas saham PANI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Rabu (26/9).

Oleh karena itu investor berharap untuk memperhatikan jawaban perusahaan pengemasan dan pemrosesan seafood tersebut atas permintaan penjelasan yang dilayangkan oleh BEI dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan keputusan investasi.

Dalam sepekan terakhir, saham PANI mencatatkan kenaikan sebesar 117,8%. Namun demikian, dalam perdagangan hari ini, saham PANI sudah mencatatkan penurunan sebesar 10,08%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×