kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.794   37,00   0,22%
  • IDX 8.646   36,29   0,42%
  • KOMPAS100 1.197   8,91   0,75%
  • LQ45 860   6,19   0,73%
  • ISSI 309   1,58   0,51%
  • IDX30 440   1,54   0,35%
  • IDXHIDIV20 513   2,02   0,39%
  • IDX80 134   0,88   0,66%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 141   0,83   0,59%

BEI kembali menyurati SIAP


Jumat, 20 November 2015 / 21:14 WIB
BEI kembali menyurati SIAP


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Suspensi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) belum juga dibuka. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali menyurati emiten pertambangan ini untuk meminta keterangan mengenai penyebab penurunan harga sahamnya.

Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI mengatakan, BEI memang melakukan suspensi karena harga saham SIAP sudah anjlok dalam. "Kami mau menanyakan spesifik apakah ada kegiatan atau tindakan manajemen yang membuat harganya turun," ujar Samsul di kantornya, Jumat (20/11).

Saat ini operasional tambang SIAP memang sedang bermasalah. Belum lama ini, SIAP menutup menghentikan sementara kegiatan pertambangan anak usahanya, PT Indo Wana Bara Mining Coal (IWBMC).

Penghentian operasional tambang ini bermula dari kendala pendanaan operasi dan penyelesaian transaksi yang terkait dengan masyarakat sekitar. SIAP mengakui sudah membicarakan dengan pemegang saham pengendali, yakni Fundamental Resources Pte Ltd untuk menghentikan kegiatan pertambangan itu sampai dengan batas waktu yang ditentukan lebih lanjut.

Menurut Samsul, di saat kondisi pasar sedang lesu, beberapa emiten memang kerap menghentikan kegiatan operasionalnya. "Tetapi kan masih ada anak usaha lain yang memberikan keuntungan," imbuhnya.

Jika kegiatan operasional suatu emiten berhenti seluruhnya, BEI memang mengenakan sanksi suspensi perdagangan saham. Suspensi ini punya batas waktu hingga dua tahun. Jika lebih dari itu, emiten tersebut bisa dikeluarkan dari bursa alias delisting. "Kami hentikan perdagangan apabila ada perusahaan tidak beroperasi, Karena pricing sahamnya menjadi tidak bisa dibuat dengan benar," imbuhnya.

Sejauh ini, Samsul memang hanya memeriksa SIAP terkait suspensi saham. Sementara pemeriksaan mengenai transaksi tak wajar yang terjadi di pasar negosiasi dilakukan oleh Divisi pengawasan transaksi dan kepatuhan BEI. Dalam waktu dekat, BEI akan memberikan hasil pemeriksaan saham SIAP dan transaksinya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekadar mengingatkan, perdagangan saham SIAP dihentikan sementara oleh BEI pada 2 November 2015 dan kembali dibuka pada hari berikutnya. Namun, pada 9 November 2015, saham SIAP kembali disuspensi sampai saat ini akibat harganya yang terus melorot. Sebelum disuspensi, harga saham SIAP berada di level Rp 83 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×