Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Suspensi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) belum juga dibuka. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali menyurati emiten pertambangan ini untuk meminta keterangan mengenai penyebab penurunan harga sahamnya.
Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI mengatakan, BEI memang melakukan suspensi karena harga saham SIAP sudah anjlok dalam. "Kami mau menanyakan spesifik apakah ada kegiatan atau tindakan manajemen yang membuat harganya turun," ujar Samsul di kantornya, Jumat (20/11).
Saat ini operasional tambang SIAP memang sedang bermasalah. Belum lama ini, SIAP menutup menghentikan sementara kegiatan pertambangan anak usahanya, PT Indo Wana Bara Mining Coal (IWBMC).
Penghentian operasional tambang ini bermula dari kendala pendanaan operasi dan penyelesaian transaksi yang terkait dengan masyarakat sekitar. SIAP mengakui sudah membicarakan dengan pemegang saham pengendali, yakni Fundamental Resources Pte Ltd untuk menghentikan kegiatan pertambangan itu sampai dengan batas waktu yang ditentukan lebih lanjut.
Menurut Samsul, di saat kondisi pasar sedang lesu, beberapa emiten memang kerap menghentikan kegiatan operasionalnya. "Tetapi kan masih ada anak usaha lain yang memberikan keuntungan," imbuhnya.
Jika kegiatan operasional suatu emiten berhenti seluruhnya, BEI memang mengenakan sanksi suspensi perdagangan saham. Suspensi ini punya batas waktu hingga dua tahun. Jika lebih dari itu, emiten tersebut bisa dikeluarkan dari bursa alias delisting. "Kami hentikan perdagangan apabila ada perusahaan tidak beroperasi, Karena pricing sahamnya menjadi tidak bisa dibuat dengan benar," imbuhnya.
Sejauh ini, Samsul memang hanya memeriksa SIAP terkait suspensi saham. Sementara pemeriksaan mengenai transaksi tak wajar yang terjadi di pasar negosiasi dilakukan oleh Divisi pengawasan transaksi dan kepatuhan BEI. Dalam waktu dekat, BEI akan memberikan hasil pemeriksaan saham SIAP dan transaksinya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekadar mengingatkan, perdagangan saham SIAP dihentikan sementara oleh BEI pada 2 November 2015 dan kembali dibuka pada hari berikutnya. Namun, pada 9 November 2015, saham SIAP kembali disuspensi sampai saat ini akibat harganya yang terus melorot. Sebelum disuspensi, harga saham SIAP berada di level Rp 83 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News