kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI ingin membangunkan saham tidur


Rabu, 14 September 2016 / 07:53 WIB
BEI ingin membangunkan saham tidur


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan kebijakan penghapusan batas bawah harga Rp 50 per saham berlaku di akhir 2016. Kebijakan itu diharapkan bisa membangunkan saham yang selama ini tidak aktif diperdagangkan alias saham tidur.

"Selama ini seolah kami meninabobokkan saham yang harganya sudah di bawah Rp 50. Ada saham-saham tidur yang sebenarnya sejauh ini tertolong dengan harga saham minimal Rp 50 per unit," ungkap Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, kemarin.

Sejatinya, pelaku pasar ingin harga yang sesungguhnya atau fair value atas suatu saham. Dengan melepas batas harga, maka investor akan tahu berapa harga dan kondisi sesungguhnya dari sebuah saham.

"Standar dari transaksi adalah teratur dan wajar. Teratur artinya tidak ada upaya mengatur aktivitas atau harga di luar dari seharusnya. Wajar artinya pembentukan harga berasal dari tawar menawar," imbuh Hamdi.

Perlu diketahui, saat ini ada 534 saham yang tercatat di BEI. Menurut Hamdi, saham yang tidur tidak sampai setengahnya dari jumlah tersebut.
"Saham yang tidur di bawah 50%," ujar dia.

BEI ingin mendorong saham untuk lebih aktif ditransaksikan. Lantas, apakah dengan kebijakan ini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan turun?

Mengacu kajian yang tengah dilakukan BEI, langkah ini tidak berpengaruh signifikan terhadap indeks. "Tetapi memang harus ada kajian yang mendalam lagi kira-kira pengaruh kepada indeks berapa persen. Berdasarkan kajian kami sementara, so far masih terkendali," kata Hamdi.

Yang pasti, dengan kebijakan ini, BEI ingin semua saham yang tercatat di bursa bisa aktif sehingga investor memiliki banyak pilihan.

Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee menilai, penghapusan batas bawah harga saham berpotensi menekan IHSG, tetapi tidak akan drastis. Pasalnya, selama ini perhitungannya adalah jumlah saham beredar dikalikan dengan harga pasar.

"Kalau batas bawah Rp 50 diubah, pasti indeks ada penurunan sedikit tapi tidak signifikan karena saham-saham di bawah Rp 50 ini market cap-nya kecil," tutur dia.

Kepala Riset Universal Broker Indonesia Satrio Utomo pun menilai, sesungguhnya bila batas bawah masih diterapkan, malah lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Sebab, ada beberapa saham tidur yang masih melakukan aksi korporasi dengan jaminan saham, tetapi tidak memperbaiki diri.

"Lebih baik aturan tersebut dihapuskan saja daripada memakan banyak korban lagi," ungkap Satrio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×