Reporter: Auriga Agustina | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama untuk pilot project penyampaian laporan keuangan berbasis extensible business reporting language (XBRL), Jumat (25/1).
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut bertujuan sebagai bentuk legalitas dari pertukaran data online untuk mendukung inisiatif pembangunan basis data dengan teknologi big data.
Perjanjian ini mencakup beberapa hal, yaitu pelaksanaan kerja sama untuk peningkatan kualitas layanan perpajakan, pengembangan penyampaian laporan keuangan wajib pajak badan yang terstandarisasi, pelaksanaan kerja sama dalam penyelenggaraan sosialisasi initial public offering (IPO) kepada calon perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi atau data terkait hasil pelaporan laporan keuangan dari calon perusahaan tercatat.
DJP menggandeng BEI sebagai mitra untuk kerja sama ini. Pasalnya BEI telah mengembangkan proyek laporan keuangan berbasis XBRL sejak tahun 2013 dan telah mengimplementasikan pelaporan keuangan berbasis XBRL sejak tahun 2015.
XBRL merupakan sebuah standar komunikasi elektronik yang telah diakui secara global untuk transmisi dan pertukaran informasi bisnis. Selama ini, BEI telah mendapatkan manfaat dari implementasi penyampaian laporan keuangan berbasis XBRL, yang dapat meningkatkan akurasi, efisiensi dan otomasi dari pengawasan laporan perusahaan tercatat, data yang disajikan dapat langsung dibaca dan dianalisa melalui aplikasi pengolahan angka atau dalam dashboard business intelligence.
"Di samping terhubung dengan DJP, kami kan juga terhubung dengan OJK, jadi nanti semua informasi lebih cepat dan efisien dan mengurangi human error," ujar Inarno Djajadi, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ke depannya BEI dan DJP mengharapkan upaya kerja sama yang dilakukan dapat menjadi terobosan bagi simplifikasi dan efisiensi dari sistem pelaporan satu pintu atau single business reporting di Indonesia untuk meningkatkan kemudahan dalam hal pengawasan penyampaian laporan keuangan dalam pelaporan SPT tahunan oleh wajib pajak badan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News