kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.709   59,00   0,35%
  • IDX 6.767   18,27   0,27%
  • KOMPAS100 977   3,57   0,37%
  • LQ45 759   1,98   0,26%
  • ISSI 215   1,22   0,57%
  • IDX30 394   0,74   0,19%
  • IDXHIDIV20 470   -0,70   -0,15%
  • IDX80 111   0,33   0,30%
  • IDXV30 114   -0,31   -0,27%
  • IDXQ30 129   0,41   0,32%

BEI catat 64 emiten belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2019


Kamis, 11 Juni 2020 / 11:25 WIB
BEI catat 64 emiten belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2019
ILUSTRASI. Wartawan menunjukkan laman pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Jumat (5/6/2020). IHSG ditutup menguat 31, 078 poin atau 0,63 persen ke posisi 4.947, 78. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.


Reporter: Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi Covid-19, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan kelonggaran penyampaian batas waktu penyampaian laporan keuangan dan laporan tahunan. Hal itu dimuat dalam  Surat Keputusan yang terbit 20 Maret 2020.

Mengacu pada surat keputusan itu, batas waktu penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2019 adalah tanggal 2 Juni 2020.

Baca Juga: Insight luncurkan produk alternatif investasi berbentuk ETF terbaru di BEI

Adapun hingga tanggal yang ditentukan, BEI mencatat sebanyak 64 perusahaan belum menyampaikan laporan keuangannya. Jumlah itu terdiri dari 64 perusahaan tercatat dan satu KIK EBA.

"Bursa telah memberikan Peringatan Tertulis I kepada 64 Perusahaan Tercatat dan Efek Tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2019 secara tepat waktu," seperti yang tertulis dalam Pengumuman BEI yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto,  Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida, dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Goklas Tambunan, Rabu (10/6).

Di sisi lain, sebanyak 687 perusahaan yang telah menyampaikan laporan keuangannya secara tepat waktu. Rinciannya, 641 perusahaan tercatat (saham dan obligasi), 38 ETF, empat KIK EBA, dan empat DIRE KIK dan DINFRA.

Baca Juga: Benny Tjokro Bongkar Keanehan Dakwaan Jaksa di Sidang Kasus Korupsi Jiwasraya

BEI juga mencatat ada delapan perusahaan tercatat memiliki tahun buku berbeda yaitu pada Januari, Maret dan Juni. Adapun dari delapan perusahaan itu, enam perusahaan diantaranya telah menyampaikan laporan keuangan interim tepat waktu. Sisanya,  belum menyampaikan laporan keuangan interim dan belum melewati batas waktu.

Sekadar informasi, sebanyak 33 efek tidak wajib menyampaikan laporan keuangannya. Rinciannya, satu SBN, lima ETF, satu KIK EBA, dan 26 perusahaan tercatat yang tercatat setelah 31 Desember 2019. Asal tahu saja, total perusahaan tercatat di BEI ada 792, termasuk KIK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×