kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI beri sanksi ETrading terkait pengawasan


Jumat, 01 Oktober 2010 / 06:03 WIB


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis kepada PT e-Trading Securities. Peringatan tertulis tersebut dilayangkan karena Etrading tidak melakukan pengawasan terhadap transaksi yang dilakukan nasabah-nasabahnya.

Sebelumnya, BEI telah memberitahukan kepada Etrading agar mengawasi nasabah mereka. Tapi menurut Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Etrading tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan oleh BEI.

Itulah sebabnya BEI mengeluarkan ultimatum berupa peringatan tertulis. Sampai saat ini, Uriep mengaku pihaknya belum mengeluarkan tindakan lebih lanjut akan kegiatan yang dilakukan oleh ETrading. "Ini bertahap akan terus kami awasi dan jika memang tidak ada tindakan lanjutan dari manajemen," terang Uriep.

Kegiatan transaksi yang dilakukan oleh nasabah ETrading menurut Uriep terkait dengan kenaikan beberapa saham yang terjadi belakangan ini. Saat ditanya apakah salah satunya saham PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS), Uriep bilang itu hanya salah satu saja.

Oleh karena itu, BEI berharap Etrading mengawasi transaksi nasabahnya. Wan Wei Yiong, Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota Bursa BEI menjelaskan peringatan tersebut juga berlaku untuk semua broker yang menyediakan fasilitas online trading.

Sayangnya, BEI tidak memberi tenggat waktu. "Mereka berjanji untuk segera secepatnya menyiapkan sistem pengawasan," terang Yiong yang melihat indikasi ETrading kerap melakukan transaksi tidak wajar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×