kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

BEI Bakal Bentuk Fungsi Sponsor Khusus Emiten IPO


Jumat, 06 September 2024 / 16:42 WIB
BEI Bakal Bentuk Fungsi Sponsor Khusus Emiten IPO
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Bursa Efek Indonesia (BEI) di gedung BEI, Senayan, Jakarta Selatan. Selasa (30/1). BEI dan Singapore Exchange (SGX) menjajaki potensi kerja sama terkait pencatatan saham ganda atau dual listing antar kedua negara untuk mengembangkan konektivitas pasar modal yang lebih besar antara Singapura dan Indonesia. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/30/01/2024


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengajukan usul kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tambahan fungsi sponsor terhadap emiten yang baru melantai di pasar saham. 

Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan secara umum, istilah sponsor utamanya digunakan untuk membantu perusahaan kecil khususnya di papan akselerasi. 

Diketahui, perusahaan yang tercatat di papan akselerasi merupakan perusahaan dengan aspek skala kecil di bawah Rp 50 miliar. Papan ini umumnya, diisi oleh perusahaan rintisan maupun UMKM. 

Baca Juga: Tingkat Kualitas Emiten, BEI Bakal Revisi 2 Peraturan

Memang pada proses penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO), calon emiten dibantu oleh underwriter. Namun tugas underwriter biasanya selesai ketika suatu perusahaan resmi tercatat di BEI. 

"Namun pada saat masuk ke pasar sekunder keliatannya sendiri, nantinya akan ada pihak yang ditugaskan sebagai sponsor yang umumnya dilakukan oleh underwriter," kata Nyoman, Jumat (6/9). 

Berkaca dari implementasi bursa lain, lanjut Nyoman, umumnya sponsor dilakukan oleh underwriter. Nantinya underwriter akan bertugas selama satu tahun setelah emiten yang bersangkutan melantai di BEI. 

"Umumnya satu tahun untuk membantu menjaga emiten membangun Good Corporate Governance (CGC) sehingga tidak banyak yang terkena sanksi dan bisa memberikan keterbukaan informasi yang berkualitas," ucapnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×