Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI) mulai Senin (5/5).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham JATI,” ucapnya pada keterbukaan informasi BEI (5/5).
Pada perdagangan Selasa (6/5) per 9.35 WIB, harga saham JATI berada di level Rp 115 per saham, naik 27,78% dari hari sebelumnya. Dalam satu bulan terakhir, saham JATI sudah meroket hingga 128%.
Baca Juga: Saham NETV, BIKE, dan MEJA masuk Radar UMA BEI
Dengan pengumuman UMA tersebut, BEI berharap agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Selanjutnya: Daftar Lengkap Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini 6 Mei 2025, Melesat Rp 26.000
Menarik Dibaca: 4 Tanda Utama Anda Kebanyakan Duduk yang Bisa Pengaruhi Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News