kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BEI Audit Transaksi Margin


Sabtu, 06 Februari 2010 / 09:22 WIB
BEI Audit Transaksi Margin


Sumber: KONTAN | Editor: Test Test

JAKARTA. Para perusahaan sekuritas yang menyediakan transaksi margin harus berhati-hati. Pasalnya, mulai Senin (8/2), Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengaudit 62 anggota bursa (AB) yang menyediakan fasilitas transaksi margin. Sesuai peraturan, otoritas pasar modal harus melakukan audit ini secara rutin setahun sekali.


"Mulai minggu depan, tim Direktur Pengawasan BEI akan turun dan mengaudit sekuritas," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Wan Wei Yiong, di Jakarta, kemarin.


Uriep Budhi Prasteyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, mengatakan, pihaknya akan menilai fasilitas margin yang diberikan perusahaan sekuritas kepada para nasabah, apakah sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Misalnya aturan tentang saham yang boleh ditransaksikan dengan fasilitas margin," ujarnya.


Wei Yiong menambahkan, jika terdapat AB yang melanggar aturan, maka otoritas bursa akan memberikan sanksi peringatan dan pembinaan.


Saat ini, dari total 118 perusahaan sekuritas, hanya 62 perusahaan yang bisa melakukan transaksi margin. Wei Yiong bilang, saat ini, terdapat satu sekuritas lokal yang mengajukan diri untuk melakukan transaksi margin. "Kami sedang memproses kelengkapan dokumen dan sistem, apakah mereka sudah siap atau belum," katanya.


Sementara, Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida menambahkan, investor tidak perlu melakukan penambahan jaminan (top up) jika nilai aset buat transaksi marjin masih di atas 65%. "Jika kurang dari 65%, maka investor harus menambah kolateral sampai setidaknya 65%," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×