Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil manajemen dari PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) dan Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) terkait dengan penetapan tersangka dua karyawan perusahaan menara terebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tito Sulistio, Direktur Utama BEI mengatakan, BEI akan memanggil kedua perusahaan tersebut pada pekan depan meski belum menyebut kapan persisnya BEI akan memanggil dua perusahaan tersebut.
"Pasti dipanggil bursa selama mengganggu harga saham" kata Tito, Jumat (4/5). Dia juga mengatakan, BEI juga akan berkoordinasi dengan KPK terkait dengan hal ini.
Sebelumnya, diberitakan bahwa karyawan dari dua perusahaan menara besar tengah tersandung kasus suap yakni TBIG dan TOWR. Oknum karyawan dari kedua perusahaan tersebut menjadi tersangka suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto.
Manajemen dari kedua perusahaan tersebut masih bungkam ketika dihubungi oleh KONTAN terkait dengan sanksi yang akan dijatuhkan oleh perusahaan terkait dengan kasus yang menyangkut kedua perusahaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News