kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   -24.000   -1,24%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

BEI Akan Laporkan Sanksinya untuk Bakrie ke Bapepam


Kamis, 22 Juli 2010 / 18:45 WIB


Reporter: Abdul Wahid Fauzi | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) sepertinya belum akan berhenti dalam menindaklanjuti kasus laporan keuangan emiten Grup Bakrie dan PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI). Buktinya, BEI akan melimpahkan sanksi denda ini kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Kami akan melaporkan kasus ini besok, kami tidak tahu apakah Bapepam akan menindaklanjuti. Ini bukan kewenangan kami lagi," kata Ito Warsito, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Yang pasti, sanksi denda sebesar Rp 2 miliar ini harus dibayarkan oleh keempat emiten tersebut paling lambat 15 hari mendatang.

Menurut Ito, denda ini dilakukan sebagai cerminan bursa bekerja secara objektif dan menjalankan fungsinya sebagai regulator. Tak hanya itu, ini juga sebagai contoh bagi emiten lainnya agar dalam menyajikan laporan tidak boleh salah. "Ini kewajiban yang melekat," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×