kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

BEI ajak 52 perusahaan asing masuk bursa


Kamis, 13 Juli 2017 / 13:41 WIB


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyampaikan setidaknya terdapat 52 perusahaan asing yang memiliki nilai produksi besar di Indonesia namun melakukan pencatatan saham di asing.

Emiten-emiten ini seharusnya tidak terkendala karena rata-rata sudah memiliki perusahaan di Indonesia. Misalnya Freeport McMoran yang dahulu terdaftar melalui PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Indocooper Investama. "Nggak harus bikin PT, sudah ada PT-nya seperti Freeport itu sudah ada. Holding company di sana kenapa nggak listed di sini," jelas Tito kepada KONTAN, Kamis (13/7).

Tito melanjutkan, kapitalisasi pasar 52 perusahaan tersebut diperkirakan di atas Rp 400 triliun dan seharusnya mendahulukan pencatatan saham di Indonesia ketimbang luar negeri. Sedangkan emiten asing yang sama sekali belum memiliki perusahaan tapi tetap tertarik bergabung di BEI harus menunggu regulasi di level Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BEI sebenarnya sudah memiliki regulasi yang mengatur pencatatan saham dari perusahaan murni asing melalui Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (SPEI) atau Indonesia Depositary Receipt sejak tahun 2009. Namun aturan ini baru sebatas BEI dan belum didukung oleh OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×