kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini klarifikasi Phillip Sekuritas terkait kasus Jouska Finansial


Jumat, 14 Agustus 2020 / 11:45 WIB
Begini klarifikasi Phillip Sekuritas terkait kasus Jouska Finansial
ILUSTRASI. Peluncuran wakaf saham oleh Panin Sekuritas dan Philip Sekuritas


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Perusahaan sekuritas, PT Phillip Sekuritas Indonesia, menyatakan tidak pernah memberikan akses akun nasabah kepada institusi lain termasuk kepada PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), kecuali kepada pihak yang berwenang.

Presiden Direktur Phillip Sekuritas Indonesia, Daniel Tedja, mengungkapkan, perusahaan hanya sebatas kerja sama sponsorship dalam kegiatan edukasi finansial yang diselenggarakan oleh Jouska.

Pada kegiatan tersebut terdapat pembukaan akun dari peserta edukasi yang memang dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti halnya nasabah Phillip Sekuritas Indonesia lainnya.

Baca Juga: IPO Lebih Banyak Dimanfaatkan Perusahaan Kecil Untuk Cari Dana

“Atas setiap akun rekening yang dibuka, nasabah mendapatkan akses langsung untuk bertransaksi. Sebagai perusahaan perantara efek, Phillip Sekuritas Indonesia hanya menjalankan fungsinya untuk proses jual beli efek oleh nasabah yang saat ini dapat dilakukan secara online," kata Tedja, dalam keterangan pers, Jumat (14/8).

Menurutnya, jika ada nasabah yang membutuhkan bantuan maka dapat menghubungi sales atau dealer perusahaan untuk bisa melakukan transaksi.

Sesuai mekanisme pasar modal, sub rekening efek dan rekening dana investor (RDI) hanya dapat diakses oleh perusahaan sekuritas untuk membantu penyelesaian transaksi dan penarikan dana ke rekening pribadi nasabah.

Phillip Sekuritas Indonesia juga memastikan bahwa sebagai penjamin pelaksana emisi efek (underwriter) dalam penawaran perdana saham (IPO) PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK), perusahaan telah menjalankannya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di pasar modal.

Baca Juga: Terbukti Anti Corona, Kinerja Duo Indofood INDF dan ICBP Melejit di Tengah Pandemi

"Kami pastikan bahwa tidak ada kepemilikan Phillip Sekuritas Indonesia atas saham LUCK secara korporasi maupun personal manajemen, baik di pasar perdana maupun sekunder," tegas Daniel.




TERBARU

[X]
×