kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -898,75   -100.00%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini Kata Pengamat Soal Perubahan Aturan Pencatatan Saham


Rabu, 22 Desember 2021 / 18:34 WIB
Begini Kata Pengamat Soal Perubahan Aturan Pencatatan Saham
ILUSTRASI. BEI mengubah peraturan nomor I-A yang menyesuaikan persyaratan bagi emiten untuk tercatat di papan utama.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 perihal perubahan peraturan nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat (Peraturan I-A Tahun 2021) pada Rabu (22/12).

BEI mengubah peraturan nomor I-A yang menyesuaikan persyaratan bagi emiten untuk tercatat di papan utama. Dengan perubahan peraturan itu, maka memungkinkan perusahaan teknologi kelompok startup untuk pindah kelas dari papan pengembangan jadi papan utama.

Selain itu, peraturan ini juga berpotensi menarik minat unicorn Indonesia seperti GoTo untuk mencatatkan saham di BEI.

Perusahaan sekarang ini mempunyai opsi lebih luas untuk dapat tercatat di Bursa selain menggunakan persyaratan net tangible asset (NTA), terdapat beberapa pilihan persyaratan seperti akumulasi laba sebelum pajak, pendapatan usaha, total aset, atau akumulasi arus kas dari aktivitas operasi yang masing-masing dikombinasikan dengan nilai kapitalisasi pasar tertentu.

Baca Juga: ICDX Targetkan Kenaikan Transaksi Multilateral Dua Kali Lipat pada 2022

Adanya beragam pilihan persyaratan pencatatan ini juga dimaksudkan agar memberikan kesempatan yang lebih luas bagi perusahaan baik perusahaan konvensional maupun perusahaan dengan karakteristik new economy untuk dapat memanfaatkan keberadaan pasar modal.

Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai, dengan adanya aturan ini maka investor akan diuntungkan lantaran berpotensi menambah jumlah emiten dengan kapitalisasi pasar yang besar, salah satunya dengan masuknya unicorn sehingga kapitalisasi pasar akan meningkat.

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa peraturan tersebut tak terlalu berpengaruh untuk investor ritel. “Sepertinya multiple voting shares (MVS) bisa dilakukan dengan adanya aturan ini. Yang mungkin terpengaruh adalah investor institusi yang ingin memiliki control, sehingga menjadi tidak mudah jika ada MVS,” ujar dia, Rabu (22/12).

Baca Juga: IHSG diproyeksi menguat, simak sentimen yang mempengaruhinya pada hari ini (22/9)

Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada memandang pasar akan menyambut positif adanya perubahan dari aturan tersebut, dimana terbuka peluang dan kemungkinan saham-saham di papan pengembangan bisa masuk ke papan utama. Menurutnya, ini bisa menjadi alternatif pilihan investor dalam menentukan portfolio investasinya.

“Namun demikian, masuk atau tidaknya saham ke papan utama maupun papan pengembang maka sebagai investor yang harus diperhatikan ialah kondisi fundamental dari emiten tersebut,” tambah Reza.

Yang jelas, Reza melihat dari sisi aturan kan BEI, tentunya Bursa memiliki misi untuk bisa menambah jumlah emiten dan juga kapitalisasi pasar sehingga meningkatkan kinerja dari pasar modal di tanah air.

Baca Juga: Simak proyeksi analis soal pergerakan IHGS pada pekan ini

“BEI tentunya juga akan memberikan atau memfasilitasi agar para emiten dapat masuk dalam kriteria sehingga pada akhirnya terjadi peningkatan likuiditas,” tambah Reza.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI menyampaikan, Bursa akan mulai melakukan assessment dan penetapan papan berdasarkan peraturan baru ini kepada seluruh perusahaan tercatat yang eligible untuk naik ke papan utama atau turun ke papan pengembangan pada Mei 2022.

“Tentunya Bursa dalam mengevaluasi perusahaan tercatat yang akan naik papan, selain aspek persyaratan formal, Bursa juga memperhatikan sisi substansi,” ungkap Nyoman.

Baca Juga: BEI Mengubah Aturan Pencatatan Saham, Ini Poin-Poinnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×