kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.988   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.122   -26,16   -0,43%
  • KOMPAS100 793   -5,23   -0,65%
  • LQ45 608   -3,65   -0,60%
  • ISSI 212   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   -1,94   -0,57%
  • IDXHIDIV20 427   -0,46   -0,11%
  • IDX80 91   -0,65   -0,71%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,10   -0,09%

Beberapa gerai Fast Food Indonesia (FAST) belum beroperasi


Rabu, 19 Agustus 2020 / 08:42 WIB
ILUSTRASI. Karyawan gerai makanan siap saji melayani pembeli di rest area KM 57 tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Situasi di rest area KM 57 yang biasanya ramai saat mudik lebaran terpantau sepi karena terdampak larangan mudik selama masa pandem


Reporter: Kenia Intan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelangsungan usaha pengelola gerai KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk  terganggu Covid-19. Dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/8), pandemi Covid-19 berdampak pada penghentian sebagian operasionalnya.

Emiten dengan kode FAST itu menyatakan masih terdapat 24 gerai yang berhenti beroperasi sejauh ini. Sementara gerai-gerai lainnya sudah beroperasi dengan mengikuti dan menyesuaikan regulasi daerah masing-masing. Seperti, penyesuaian jam operasional dan pemberlakuan protokol Covid-19.

Padahal kontribusi dari kegiatan operasional yang dihentikan itu bisa mencapai 25% hingga 50% terhadap pendapatan tahun lalu. Oleh karenanya, diperkirakan FAST akan mengalami penurunan total pendapatan hingga 75% dibandingkan tahun lalu. Begitu pula dengan laba bersihnya.

Baca Juga: Fast Food Indonesia (FAST) mengantongi pinjaman dari Bank Mandiri

Menyiasati kondisi ini, FAST berupaya memastikan gerainya menerapkan protokol Covid-19 dengan baik. Selain itu, melakukan sosialisasi atau kampanye bahwa gerai-gerai FAST sudah dapat melayani makan di restoran. FAST juga menyediakan menu makanan atau minuman yang menarik bagi pelanggan layanan pesan antar.

Asal tahu saja, selama pandemi Covid-19, FAST dengan Serikat Pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk telah menyepakati melakukan penyesuaian beban upah seluruh karyawan.

" Dengan mekanisme penurunan dan penundaan beban upah yang bervariasi. Penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas," jelas manajemen FAST seperti yang tertulis dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/8).

Adapun selama pandemi Covid-19, FAST menerapkan penjadwalan kerja bergiliran kepada seluruh karyawan gerai yang terdampak pembatasan protokol Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×