kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Beberapa gerai Fast Food Indonesia (FAST) belum beroperasi


Rabu, 19 Agustus 2020 / 08:42 WIB
Beberapa gerai Fast Food Indonesia (FAST) belum beroperasi
ILUSTRASI. Karyawan gerai makanan siap saji melayani pembeli di rest area KM 57 tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Situasi di rest area KM 57 yang biasanya ramai saat mudik lebaran terpantau sepi karena terdampak larangan mudik selama masa pandem


Reporter: Kenia Intan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelangsungan usaha pengelola gerai KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk  terganggu Covid-19. Dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/8), pandemi Covid-19 berdampak pada penghentian sebagian operasionalnya.

Emiten dengan kode FAST itu menyatakan masih terdapat 24 gerai yang berhenti beroperasi sejauh ini. Sementara gerai-gerai lainnya sudah beroperasi dengan mengikuti dan menyesuaikan regulasi daerah masing-masing. Seperti, penyesuaian jam operasional dan pemberlakuan protokol Covid-19.

Padahal kontribusi dari kegiatan operasional yang dihentikan itu bisa mencapai 25% hingga 50% terhadap pendapatan tahun lalu. Oleh karenanya, diperkirakan FAST akan mengalami penurunan total pendapatan hingga 75% dibandingkan tahun lalu. Begitu pula dengan laba bersihnya.

Baca Juga: Fast Food Indonesia (FAST) mengantongi pinjaman dari Bank Mandiri

Menyiasati kondisi ini, FAST berupaya memastikan gerainya menerapkan protokol Covid-19 dengan baik. Selain itu, melakukan sosialisasi atau kampanye bahwa gerai-gerai FAST sudah dapat melayani makan di restoran. FAST juga menyediakan menu makanan atau minuman yang menarik bagi pelanggan layanan pesan antar.

Asal tahu saja, selama pandemi Covid-19, FAST dengan Serikat Pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk telah menyepakati melakukan penyesuaian beban upah seluruh karyawan.

" Dengan mekanisme penurunan dan penundaan beban upah yang bervariasi. Penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas," jelas manajemen FAST seperti yang tertulis dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/8).

Adapun selama pandemi Covid-19, FAST menerapkan penjadwalan kerja bergiliran kepada seluruh karyawan gerai yang terdampak pembatasan protokol Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×