Sumber: Reuters | Editor: Cipta Wahyana
JAKARTA. Pilihan bursa transaksi bagi para pengusaha dan pedagang batubara bakal semakin banyak. PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) baru saja mengantongi izin untuk memperdagangkan kontrak fisik berjangka batubara dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Bappebti telah mengizinkan BBJ memperdagangkan kontrak fisik batubara. Persetujuan untuk kontrak itu baru saja dikeluar," terang Kelapa Bappepti Sutriono Edi seperti dikutip Reuters, Kamis (20/3).
Masih menurut pemberitaan Reuters, BBJ kemungkinan akan mulai meluncurkan kontrak fisik batubara itu para April mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News