kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BBJ coret keanggotaan Reymount Futures


Selasa, 11 Agustus 2015 / 20:12 WIB
BBJ coret keanggotaan Reymount Futures


Reporter: Namira Daufina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Melalui surat edaran yang berlaku Senin (10/8) lalu, PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) resmi mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Reymount Futures (RF). Pencabutan ini menindaklanjuti surat pembekuan PT Reymount Futures yang dilayangkan BBJ pada 19 Mei 2015 lalu.

Keputusan itu dimuat dalam surat BBJ yang ditujukan pada Direksi RF nomor L/JFX/DIR/08-15/551 tanggal 10 Agustus 2015. Yang mana pencabutan ini dilakukan karena RF tidak memenuhi kewajibannya sesuai rekomendasi yang telah disyaratkan oleh BBJ.

Adapun kewajiban yang tidak dipenuhi itu antara lain tidak dapat menunjukkan bukti setoran peningkatan modal menjadi sebesar Rp 35 miliar, tidak memiliki catatan keuangan dan pembukuan keuangan untuk diperiksakan sewaktu-waktu, tidak memenuhi peraturan Bappebti mengenai margin call, withdrawal nasabah dan konsep KYC (know your costumer) secara lengkap dan benar.

Belum berakhir di sana, laporan merah RF juga masih diperpanjang dengan diketahui RF tidak memenuhi kewajiban minimun bertransaksi di BBJ. Serta ditemukannya adanya data transaksi RF periode April – Mei 2015 yang tidak dilaporkan ke BBJ.

RF tidak memiliki dana (margin) di kliring atas transaksi RF selama periode Maret – Mei 2015. Perusahaan ini juga tidak menggunakan sistem perdagangan yang disediakan oleh pedagang penyelenggara SPA. Pengelolaan rekening terpisah (segregated account) dilakukan oleh orang lain di luar RF.

Terakhir, RF tercatat memiliki piutang kepada pemegang saham dengan persentase sebesar 50% dari modal disetor.

Maka dengan resmi dicabutnya SPAB PT Reymount Futures maka perusahaan kehilangan semua hak keanggotaan bursa dan tidak diperkenankan mengakses JAFeTS. Sehingga posisi terbuka milik nasabah RF (jika ada) harus dialihkan ke pialang lain yang bersedia menerima.

Dalam hal pengalihan posisi terbuka milik nasabah ini karena alasan tertentu tidak dapat dilaksanakan, maka direksi BBJ dapat memerintahkan untuk melikuidasi semua posisi terbuka. Kerugian yang timbul akibat pelaksanaan likuidasi menjadi beban RF.

Namun pencabutan ini tidak menghilangkan semua kewajiban keuangan yang timbul kepada nasabah, bursa, lembaga kliring dan pihak lainnya dalam pelaksanaan perdagangan berjangka. Ini juga tidak menghapus konsekuensi yang timbul atas pelanggaran yang pernah dilakukan RF (jika ada).

Sebelumnya, pada 19 Mei 2015 lalu BBJ telah melayangkan surat BBJ no. L/JFX/Plt-Dir/05-15/379 yang berisi pembekuan SPAB, lalu 22 Juni 2015 surat BBJ no. L/JFX/Plt-Dir/06-15/455 perihal permohonan arahan atas hasil monitoring PT Reymount Futures dan surat Bappebti No. 216/Bappebti/SD/07/2015 pada tanggal 14 Juli 2015 perihal tanggapan permohonan arahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×