Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten penyedia menara telekomunikasi PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) memperoleh Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior dari PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) sebesar Rp 500 miliar. Fasilitas kredit ini memiliki jangka waktu 18 bulan.
Berdasarkan keterbukaan Bali Towerindo, Senin (2/11), penandatanganan perjanjian ini berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2020. Transaksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan selisih tingkat suku bunga yang kompetitif bagi perusahaan.
Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk pembiayaan ulang ( refinancing) sebagian pinjaman Bali Towerindo ke PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM). Per September 2020, utang Bali Towerindo ke Bank Sinarmas adalah sebesar Rp 773,18 miliar.
Baca Juga: Laba bersih Bali Towerindo (BALI) melonjak 58% hingga akhir September 2020
Jaminan pinjaman ini adalah menara telekomunikasi atas nama Bali Towerindo dan/atau entitas anak PT Paramitra Intimega yang akan diikat fidusia.
Sebagai informasi, PT Paramitra Intimega adalah anak usaha yang 99,99975% sahamnya dimiliki oleh Bali Towerindo. Selain itu, pinjaman ini juga dijamin dengan gadai atas Rekening Penampungan atas nama Bali Towerindo.
Sebagai informasi, per September 2020, total utang Bali Towerindo adalah sebesar Rp 2,31 triliun, terdiri dari utang jangka pendek Rp 667,62 miliar dan utang jangka panjang Rp 1,65 triliun. Sementara itu, ekuitas BALI tercatat sebesar Rp 2,08 triliun serta kas dan bank akhir periode Rp 52,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News