Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konglomerat Prajogo Pangestu kembali memborong saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), di tengah kebangkitan harga emiten energi baru dan terbarukan tersebut. Kali ini, Prajogo membeli sebanyak 10 juta lembar saham BREN yang dilakukan pada 11 November 2024.
Direktur dan Corporate Secretary BREN Merly, mengungkapkan jumlah tersebut setara dengan 0,00747% dari seluruh saham BREN. Transaksi ini dilakukan dengan harga pembelian rata-rata sebesar Rp 7.322 per saham.
Dengan harga tersebut, maka dalam transaksi ini Prajogo merogoh kocek sebesar Rp 73,22 miliar. "(Transaksi ini) untuk tujuan investasi pribadi. Status kepemilikan saham langsung," ungkap Merly dalam keterbukaan informasi, Selasa (12/11).
Dengan pembelian ini, maka kepemilikan Prajogo di BREN bertambah dari semula 119.789.700 saham (0,08954%) menjadi 129.789.700 saham (0,09701%). Adapun, Prajogo merupakan pemegang saham pengendali tidak langsung dari BREN.
Baca Juga: BREN Lepas Dari Jerat Tuduhan FTSE Russell, Diprediksi Sahamnya Masih Volatil
Sedangkan pemegang saham pengendali sekaligus mayoritas adalah PT Barito Pacific Tbk (BRPT) yang memiliki 86,51 miliar saham (64,66%) saham BREN. Sementara itu, Prajogo merupakan pengendali BRPT dengan kepemilikan 71,31%.
Selain BRPT dan Prajogo Pangestu, pemegang saham signifikan lain dalam BREN adalah Green Era Energy Pte. Ltd. dengan kepemilikan 31,57 miliar (23,60%). Sebagai informasi, harga saham BREN sedang menanjak dalam tiga perdagangan beruntun, setelah sebelumnya berada dalam tren turun.
Harga saham BREN mulai melonjak lagi pada perdagangan Jumat (8/11) dengan kenaikan 14,58%. Penguatan lanjut ke awal pekan, dengan kenaikan 7,27% pada Senin (11/11). Hingga pukul 15:00 WIB perdagangan Selasa (12/11), harga BREN naik 2,03% ke level Rp 7.525 per saham.
Selanjutnya: Terungkap! Ini Alasan Sri Mulyani Tolak Pembentukan Badan Penerimaan Negara
Menarik Dibaca: Hujan Turun di Daerah Ini, Cek Prediksi Cuaca Besok (13/11) di Banten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News