kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Bappebti proses dua kontrak baru dari BBJ


Rabu, 17 September 2014 / 06:13 WIB
Bappebti proses dua kontrak baru dari BBJ
ILUSTRASI. Film Like & Share dan beberapa judul film serta serial Indonesia terbaru dari Netflix dijadwalkan tayang pada bulan April 2023 mendatang.


Reporter: Dina Farisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah memproses perizinan dua kontrak baru yang diajukan PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Kontrak anyar itu adalah Kontrak Bahan Olahan Karet (Bokar) dan Kontrak Komoditas Berbasis Syariah.

Mardjoko, Kepala Biro Analisis Pasar Bappebti mengakui, pihaknya sedang memproses izin kontrak Bokar yang diajukan BBJ. Proses tersebut masih dalam tahap awal. "Masih proses analisis dan pengkajian," terang Mardjoko.

Nantinya kontrak ini akan melibatkan partisipasi dari usaha kecil dan petani. Namun, untuk menjadikan para pelaku usaha kecil dan petani sebagai anggota bursa tidaklah mudah. BBJ harus melakukan berperan aktif melakukan edukasi terlebih dulu.

Sebelumnya, Kepala Bappebti mengatakan tengah memproses Kontrak Komoditas Berbasis Syariah yang juga diajukan oleh BBJ.

Sherman Rana Krishna, Direktur Utama BBJ menjelaskan, kontrak komoditas berbasis syariah ini sebelumnya sudah ada dengan mengusung produk pembiayaan perbankan. Nantinya, produk pembiayaan tidak hanya perbankan melainkan juga ritel. Tahun ini, BBJ bertekad mempersiapkan kontrak ini.

"Diharapkan kontrak ini dapat diluncurkan pada Januari 2015," terang Sherman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×