Reporter: Dina Farisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah memproses perizinan dua kontrak baru yang diajukan PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Kontrak anyar itu adalah Kontrak Bahan Olahan Karet (Bokar) dan Kontrak Komoditas Berbasis Syariah.
Mardjoko, Kepala Biro Analisis Pasar Bappebti mengakui, pihaknya sedang memproses izin kontrak Bokar yang diajukan BBJ. Proses tersebut masih dalam tahap awal. "Masih proses analisis dan pengkajian," terang Mardjoko.
Nantinya kontrak ini akan melibatkan partisipasi dari usaha kecil dan petani. Namun, untuk menjadikan para pelaku usaha kecil dan petani sebagai anggota bursa tidaklah mudah. BBJ harus melakukan berperan aktif melakukan edukasi terlebih dulu.
Sebelumnya, Kepala Bappebti mengatakan tengah memproses Kontrak Komoditas Berbasis Syariah yang juga diajukan oleh BBJ.
Sherman Rana Krishna, Direktur Utama BBJ menjelaskan, kontrak komoditas berbasis syariah ini sebelumnya sudah ada dengan mengusung produk pembiayaan perbankan. Nantinya, produk pembiayaan tidak hanya perbankan melainkan juga ritel. Tahun ini, BBJ bertekad mempersiapkan kontrak ini.
"Diharapkan kontrak ini dapat diluncurkan pada Januari 2015," terang Sherman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News