kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   0,00   0,00%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Bappebti Panggil Indodax Imbas Dugaan Kasus Peretasan


Kamis, 12 September 2024 / 13:24 WIB
Bappebti Panggil Indodax Imbas Dugaan Kasus Peretasan
ILUSTRASI. Indodax diduga kena peretasan dengan nilai kerugian capai US$ 18,2 juta


Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan panggilan kepada platform exchanger kripto, Indodax, imbas kasus peretasan pada sistem transaksi Aset Kripto. 

Adapun kerugian yang dialami Indodax karena peretasan ini diduga mencapai US$ 18,2 juta.

"Kami telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut,” jelas Kasan di kutip dari keterangan resmi, Rabu (11/9). 

Kasan menambahkan, Indodax saat ini sedang melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.

Baca Juga: Indodax Kena Hack, Potensi Kerugian Diperkirakan Capai US$ 18,2 Juta

Untuk itu, lanjut Kasan, Bappebti mengimbau agar masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, tetap tenang dan tidak panik menanggapi hal ini. 

CEO Indodax, Oscar Darmawan membenarkan dugaan peretasan pada sistemnya. Belum ada perkembangan signifikan terkait kasus ini, Oscar mengaku tengah melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada

"Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” pungkas Oscar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×