Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Edy Can
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menegaskan seluruh dokumen yang diajukan PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) pada saat pendaftaran penawaran saham umum perdana alias initial public offering (IPO) termasuk dokumen kepemilikan saham PT Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) adalah sah secara hukum.
Sebab, Bapepam beralasan data kepemilikan tersebut telah diakui oleh Departemen Hukum dan HAM dengan pembubuhan tanda tangan pejabat yang terkait. Dengan adanya syarat legalitas tersebut, Bapepam-LK pun membenarkan keputusan tim legal audit berkas IPO MNCN yang menilai dokumen tersebut tidak cacat hukum.
Nah, "Apabila saat ini pihak Depkumham sendiri yang membantah mengenai keabsahan dokumen yang mereka keluarkan, yah itu salah mereka sendiri," ujar Fuad Rahmany, Ketua Bapepam-LK, akhir pekan lalu. Dus, Bapepam-LK juga tidak akan memberikan sanksi kepada tim penilai independen yang mengaudit dokumen pendaftaran IPO MNCN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News