Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menjamin proses uji kepatutan dan kelayakan pemilihan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan berjalan objektif.
Nurhaida, Ketua Bapepam-LK mengatakan, fit & proper test akan dilakukan berdasarkan aturan yang ada. Aturan itu tertuang dalam aturan Bapepam-LK no III.A.3 tentang Persyaratan Calon Komisaris dan Direktur Bursa Efek.
"Di aturan itu memungkinkan kami untuk mengundang narasumber ahli," ujarnya, Selasa (24/4). Jadi, selain tim yang dibentuk dari kalangan Bapepam-LK, ada narasumber lain yang bisa dimintakan pendapatnya untuk menilai kepantasan calon direksi.
Ia pun tidak mempermasalahkan mengenai ada pejabat Bapepam-LK yang mencalonkan untuk duduk di jajaran Direksi BEI. "Sebelum ini juga sudah pernah dari Bapepam-LK mencalonkan diri," tutur Nurhaida
Kendati demikian, ia memastikan bahwa pemilihan para pejabat BEI ini akan berjalan objektif. Hal itu akan disesuaikan dengan persyaratan yang ada di aturan yang berlaku. "Nanti ada scoring dari masing-masing calon," kata Nurhaida. Namun, hasil penilaian itu tidak akan diberitahukan kepada publik.
Seperti diketahui, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Efek Biro TLE Bapepam-LK, Samsul Hidayat turut dijagokan menjadi calon Direktur Pengembangan BEI. Ia berada di paket yang sama dengan para direksi BEI saat ini yang kembali mencalonkan diri yaitu Uriep Budhi Prasetyo, Adikin Basirun, dan Frederica Widyasari. Adapun dalam paket ini Direktur Utama Mandiri Sekuritas Harry M Supoyo dijagokan menjadi calon Direktur Utama BEI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News