Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Test Test
JAKARTA. Meski proses penjualan 90,76% saham PT matahari Department Store Tbk (LPPF) telah rampung, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tetap melanjutkan pemeriksaan dugaan insider trading saham perusahaan ritel itu. Otoritas pasar modal telah memeriksa 15 broker yang terlibat dalam transaksi perdagangan saham itu.
Selanjutnya, Bapepam-LK berencana memeriksa semua investor yang terekam membeli saham LPPF ketika harganya melambung tinggi. Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida menjelaskan, pihaknya akan meminta data investor dari 15 broker tersebut.
"Kami akan memeriksa siapa saja yang membeli saham LPPF pada periode tersebut," ujarnya di Jakarta, kemarin (26/4). Periode yang dimaksud adalah 25 September 2009 hingga akhir Januari 2010 ketika harga saham LPPF terus merambat naik dengan volume yang minim.
Namun, Nurhaida cenderung pesimistis dalam membuktikan adanya transaksi tidak wajar. Maklum, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bapepam-LK tidak menemukan adanya nilai transaksi berjumlah besar.
Menurut Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, pihaknya kerap gagal menemukan bukti dalam penyidikan dugaan insider trading. "Kami selalu gagal mengajukannya ke kejaksaan dan pengadilan karena tidak cukup bukti," katanya. Alhasil, Bapepam-LK hanya bisa menjatuhkan sanksi administratif.
Toh, Nurhaida mengakui, pihaknya masih memiliki beberapa petunjuk. Seperti, aksi pembelian saham LPPF dilakukan secara terus-menerus meski harganya berada di atas pembelian harga pertama.
Misalnya, investor A membeli saham LPPF pertama kali di harga Rp 500 per saham. Ketika harga saham LPPF sudah berada di posisi Rp 625 per saham, dia tetap melakukan pembelian. Padahal, ia bisa saja merealisasikan keuntungan yang sudah ada.
"Kami akan tanya niat mereka, kenapa terus membeli saham LPPF," ujar Nurhaida. Bisa jadi, investor tersebut yakin akan kinerja LPPF dan prospek bisnisnya di masa depan. Tapi, bisa jadi pula, investor itu sudah mengetahui harganya akan terus naik karena mendapat bocoran informasi rencana penjualan saham LPPF kepada Meadow Asia Company. Dugaan insider trading inilah yang tengah ditelusuri Bapepam-LK.
Sekedar informasi, harga saham LPPF mulai merambat naik sejak akhir Oktober 2009 ketika PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) melepas aset Matahari Department Store ke LPPF. Harganya terus naik hingga akhir Januari 2010, saat MPPA mengumumkan kesepakatan penjualan saham LPPF kepada Meadow.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News