Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak utang bakal jatuh tempo di 2019, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) tidak mencari pendanaan baru lewat aksi korporasi di tahun ini.
Sebagai informasi, AKRA, anggota indeks Kompas100 ini, menghadapi sejumlah utang jatuh tempo di tahun ini. Pada akhir Desember 2018, liabilitas jangka pendek AKRA melonjak 48,43% menjadi Rp 8,06 triliun dari sebelumnya Rp 5,43 triliun.
Lonjakan tersebut, berasal dari utang bank jangka pendek yang mencapai Rp 1,31 triliun dari sebelumnya hanya Rp 271,49 miliar. Di mana, dari total tersebut sebanyak Rp 816,09 miliar utang berasal dari Bank Danamon dan bakal jatuh tempo di 28 Mei 2019.
Selain itu, ada juga utang dari Bank Mandiri senilai Rp 274,52 miliar yang akan jatuh tempo pada 9 November 2019. Utang obligasinya senilai Rp 1,5 triliun juga akan jatuh tempo Desember nanti.
Direktur AKR Corporindo Suresh Vembu menjelaskan, naiknya liabilitas 2018 dan utang yang akan jatuh tempo di 2019 merupakan pinjaman jangka pendek. Di mana, short term loan tersebut merupakan fasilitas letter of credit (L/C) yang AKRA bayarkan setiap tanggal jatuh tempo.
"Ini working capital loan, bukan long term dan AKR bayar loan-nya dari tagihan penjualan," kata Suresh kepada Kontan.co.id, Rabu (20/3).
Dalam laporan keuangan AKRA dijelaskan bahwa pinjaman emiten tersebut ke Bank Danamon digunakan untuk pembelian produk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan bahan kimia, transaksi lindung nilai, keperluan tender proyek. Begitu juga dengan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri yang bakal jatuh tempo 9 November 2019.
"Karena (pendanaan) dari collection setiap hari, jadi kami tidak perlu melakukan aksi korporasi. Biasanya pendanaan belanja modal perusahaan diperbaharui setiap tahunnya melalui pendanaan dari bank," jelasnya.
Suresh mengungkapkan per Desember 2018, AKRA masih memiliki cash internal perusahaan sebanyak Rp 2 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News