Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyaknya transaksi saham dengan harga nominal di bawah Rp 50 per saham di pasar negosiasi sedang menjadi sorotan Bursa Efek Indonesia (BEI). Merespons fenomena ini, BEI berencana untuk mengkaji aturan batas bawah harga saham di pasar reguler yang saat ini ada di level Rp 50 per saham.
Jika melihat data yang disajikan BEI, memang terlihat aktivitas saham di pasar reguler untuk saham-saham gocap seperti BEKS, CPRO, DEWA, ELTY, BRMS dan BTEL terlihat sepi peminat, atau bahkan dibilang saham tidur. Nyatanya di pasar negosiasi, saham-saham gocap tersebut banyak ditransaksikan dengan nominal harga di bawah harga batas bawah pasar reguler.
Ditemui di gedung BEI, Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi mengatakan, perubahan batas bawah harga saham saat ini masih dalam proses pengkajian oleh pihak BEI. Menurutnya di luar itu ada aturan yang terkait yang harus diatur ulang jika terjadi perubahan ini seperti dari aturan fraksi fluktuasi harga saham dan sistem auto rejection saham.
“Iya (dulu isu batas bawah karena krisis 2008), memang kita perlu kaji lagi, kalaupun jadi satu perak auto rejection-nya jadi seperti apa kan harus diatur,” ujar Inarno, Rabu (13/3).
Pertimbangan lainnya adalah melihat banyaknya transaksi saham gocap yang terjadi di pasar negosiasi dengan harga yang di bawah batas pasar reguler. Hal tersebut jadi pertimbangan apakah batas bawah harus dibuka atau tidak.
Berdasarkan riset Kontan, hingga perdagangan hari ini, Rabu (13/3) terdapat 34 saham yang ditutup di harga Rp 50 per saham. Dari 34 saham tersebut, terdapat saham yang paling banyak ditransaksikan dari awal bulan Maret sampai saat ini (month to date) yakni BEKS, CPRO, DEWA, ELTY, BRMS dan BTEL. Bahkan untuk saham BTEL harga transaksi terendah mencapai Rp 5 per saham.
Bayangkan cuan yang diperoleh investor jika membeli saham BTEL di pasar negosiasi sebesar Rp 5 per saham dan dijual di pasar reguler dengan harga Rp 50 per saham. Keuntungannya mencapai 900%. Namun, menjual saham gocap di pasar reguler bukan hal yang mudah dan perlu waktu yang cukup lama.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI, Laksono Widodo mengatakan, hampir 66% transaksi di pasar negosiasi terjadi untuk saham-saham dengan harga Rp 50 per saham. “Hampir dua pertiga transaksinya memang untuk saham Rp 50,” ujar Laksono, Selasa (12/3).
Sebelumnya pihaknya mengatakan, BEI lebih membuka diri pada pasar untuk batas terendah harga saham yang saat ini dipatok di Rp 50. Tujuan dari perubahan ini adalah agar transaksi saham lebih transparan.
Alasan BEI mengkaji aturan yang satu ini karena banyaknya transaksi saham untuk harga di bawah Rp 50 per saham yang dilakukan di pasar negosiasi. Pasar ini bergerak di luar pengawasan BEI.
Jika melihat data perdagangan selama tahun 2018 di BEI, menunjukan transaksi di pasar negosiasi 201.000 kali dengan nilai transaksi mencapai Rp 530 triliun dan volume perdagangan mencapai 829,29 miliar saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News