kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

Bank Syariah Indonesia (BRIS) Tetapkan Harga Pelaksanaan Rights Issue Rp 1.000


Rabu, 07 Desember 2022 / 19:16 WIB
Bank Syariah Indonesia (BRIS) Tetapkan Harga Pelaksanaan Rights Issue Rp 1.000
ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Thamrin, Jakarta,


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan melakukan aksi penguatan modal dengan skema rights issue. Bank bersandi saham BRIS ini akan merilis sebanyak-banyaknya 4,99 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 500 per lembar saham.

“Harga pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Rp 1.000 per lembar saham,” ujar Gunawan Arief Hartoyo, Group Head BSI dalam keterbukaan informasi pada Rabu (7/12).

Harga pelaksanaan rights issue ini berada di bawah harga BRIS pada penutupan pasar di Rabu (7/12) pada level Rp 1.270,00 per saham.  

Adapun dari dari aksi korporasi itu akan sebagai tambahan modal untuk mendukung ekspansi pertumbuhan BSI secara organik melalui penyaluran pembiayaan murah dan kompetitif bagi masyarakat.  

Baca Juga: BSI Borong 6 Penghargaan, Salah Satunya sebagai Bank Teraktif Dalam Green Banking

Sebelumnya, Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyampaikan, BSI membutuhkan tambahan permodalan (ekuitas) agar Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan dapat mencapai di atas 20% pada akhir tahun 2025 guna mendukung rencana tersebut.

“Penguatan permodalan ini tentunya akan dimanfaatkan BSI untuk mengembangkan bisnis sehingga dapat memberikan profitabilitas yang optimal bagi pemegang saham dengan proyeksi Return On Equity (ROE) di level 18%-20% dalam jangka waktu menengah hingga Panjang,” kata Hery kala itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×