kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bank Mutiara masih punya kewajiban sebagai emiten


Senin, 15 September 2014 / 18:25 WIB
Bank Mutiara masih punya kewajiban sebagai emiten
ILUSTRASI. Jadwal imsak puasa Ramadhan 1444 H hari ini Kamsi 30 Maret 2023 untuk wilayah Kota Bandung adalah pukul 04.28 WIB


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Setelah melalui proses panjang, akhirnya PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) memiliki calon pemilik baru, yakni J Trust.Co.Ltd. Bank yang dulunya bernama Bank Century ini masih berstatus perushaan terbuka yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Namun, sejak November 2008, otoritas pasar modal menghentikan perdagangan saham BCIC lantaran permodalan perusahaan yang negatif dan diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nah, kini J Trust telah dinyatakan menjadi pemenang tender pembelian saham BCIC.

J Trust tinggal melalui satu tahap lagi, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah itu, J Trust pun harus memenuhi sejumlah kewajiban lain. Ito Warsito, Direktur Utama BEI mengatakan, BCIC masih menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di BEI.

"Kalau masih mau menjadi emiten BEI, dia (BCIC) harus mematuhi aturan pencatatan yang baru," ujarnya, Senin (15/9). 

Seperti diketahui, dalam aturan I-A yang baru, jika perseroan masih tetap mau menjadi perusahaan tercatat, maka  jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama sedikitnya terdiri 50 juta saham dan paling kurang 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor. 

Selain itu, jumlah pemegang saham harus terdiri minimal 300 pemegang saham yang memiliki rekening Efek di Anggota Bursa Efek. Ito mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menjalin komunikasi dengan calon pemilik BCIC terkait apakah nantinya pemilik baru itu akan mejadikan Bank Mutiara perusahaan tertutup atau tetap menjadi emiten BEI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×