Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) telah menerima permintaan untuk restrukturisasi kredit sebesar Rp 58 triliun per 24 April 2020. Jumlah tersebut setara 7,3% dari total kredit yang Bank Mandiri miliki.
Sementara itu, perkiraan total kredit yang berpotensi masih akan direstrukturisasi mencapai Rp 151 triliun atau 19,1% dari total kredit Bank Mandiri.
Baca Juga: Pekan pertama Mei 2020, investor asing bukukan net sell hingga Rp 1,65 triliun
Dalam risetnya tanggal 8 Mei 2020, Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma mengatakan, restrukturisasi pinjaman akibat Covid-19 ini dapat menyebabkan penundaan pembayaran bunga dan pokok kepada Bank Mandiri.
Alhasil, pendapatan bunga Bank Mandiri pada 2020 berpotensi turun. Oleh karena itu, Suria juga menurunkan proyeksinya atas target pendapatan bunga bersih BMRI di 2020 sebanyak 14,8%, dari sebelumnya Rp 65,24 triliun menjadi Rp 55,61 triliun.
Ia juga merevisi ke bawah proyeksi laba bersih BMRI sebanyak 27,2% dari Rp 28,65 triliun menjadi Rp 20,85 triliun.
Baca Juga: Pegawai Mandiri Group sisihkan gaji dan THR untuk donasi
"Kami memperkirakan akan terjadi perlambatan memasuki bulan Maret hingga akhir tahun karena adanya penundaan pembayaran bunga dari kredit-kredit yang direstrukturisasi," tutur Suria.