Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melihat, dampak perdagangan aset kripto terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia masih terbatas.
“Perdagangan aset kripto saat ini masih bersifat early stage, fasilitas yang dimliki pedagang masih terbatas pada spot trading dengan jumlah transaksi aset kripto yang masih kecil, bila dibandingkan dengan transaksi saham,” tulis bank sentral dalam Kajian Stabilitas Keuangan no. 37 yang diluncurkan Selasa (5/10).
Baca Juga: BI: Minat investasi di aset kripto melonjak tajam pada paruh pertama 2021
Hanya saja, BI menegaskan perkembangan dampaknya harus terus dimonitor, karena masih ada beberapa risiko yang menonjol dan minat investasi masyarakat pada aset ini masih berpotensi terus meningkat.
BI kemudian menjabarkan beberapa risiko dari aset kripto. Pertama, risiko pasar yang muncul dari volatilitas harga aset tanpa ada transaksi underlying. Ini menyebabkan valuasi menjadi susah dilakukan.
Kedua, risiko kredit, apabila dana yang digunakan masyarakat untuk berinvestasi berasal dari pinjaman lembaga keuangan.
Ketiga, risiko disintermediasi sejalan dengan shifting penggunaan dana untuk tujuan investasi di aset kripto yang dapat berdmapak pada penurunan pembiayaan ke sektor riil, terutama jika nilai transaksi tumbuh signifikan.
Baca Juga: Prediksi terjadi kejatuhan pasar, Robert Kiyosaksi sarankan koleksi 3 aset ini
BI juga menyebut literasi masyarakat atas potensi risiko investasi pada aset kripto tetap harus ditingkatkan. Pasalnya, bisa saja masyarakat tergiur dengan kenaikan harga aset kripto yang sangat signifikan dalam kurun waktu pendek.
Padahal, tak melulu manis, aset kripto juga memiliki risiko yang tinggi karena ini memiliki volatiltas harga aset yang cukup tinggi tanpa adanya transaksi underlying.
“Untuk itu, literasi mengenai karakteristik dan potensi kerugian yang mungkin timbul dari investasi pada set kripto perlu ditingkatkan,” tandas BI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News