Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk dalam waktu dekat akan menerbitkan dan menawarkan instrumen sukuk mudharabah senilai Rp 2 triliun.
Berdasarkan keterangan Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI), instrumen ini dinamai Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Tahap II Tahun 2019. Surat utang ini terdiri dari tiga seri, yakni Seri A, Seri B, dan Seri C.
Baca Juga: Walau kupon minimum berpotensi turun, ST005 tetap punya daya tarik
Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp 635 miliar dengan tenor 370 hari kalender dan waktu jatuh tempo pada 31 Agustus 2020. Seri B memiliki jumlah pokok sebesar Rp 936 miliar dengan tenor 3 tahun dan waktu jatuh tempo pada 21 Agustus 2022. Seri C memiliki jumlah pokok sebesar Rp 429 miliar dengan tenor 5 tahun dan waktu jatuh tempo pada 21 Agustus 2024.
Ketiga seri ini sama-sama menerapkan bagi hasil per tahun dengan sistem floating. Sedangkan pembayaran bagi hasil akan dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Masa penawaran umum sukuk mudharabah ini akan dilaksanakan pada 14—16 Agustus 2019. Penjatahan dilaksanakan pada 19 Agustus 2019, sedangkan distribusi secara elektronik berlangsung pada 21 Agustus 2019.
Baca Juga: CIMB Niaga (BNGA) jual piutang Rp 800 miliar
Instrumen ini nantinya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 22 Agustus 2019. Adapun pembayaran bagi hasil pertama akan dilangsungkan pada 21 November 2019.
Dalam menerbitkan sukuk mudharabah ini, PT Bank CIMB Niaga Tbk menggaet sejumlah lembaga penjamin pelaksana efek. Di antaranya adalah PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News