kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Bangun pabrik baru, Sat Nusapersada (PTSN) raih pinjaman perbankan US$ 5,69 juta


Kamis, 22 Agustus 2019 / 11:08 WIB
Bangun pabrik baru, Sat Nusapersada (PTSN) raih pinjaman perbankan US$ 5,69 juta
ILUSTRASI. Pabrik Ponsel PTSN


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan perakitan dan elektronik PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN) pada tanggal 21 Agustus 2019 menandatangani Perjanjian Kredit Investasi dan Perjanjian Kredit Modal Kerja dengan PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia Kamis (22/8), PTSN mendapatkan kredit investasi sebesar US$ 1,60 juta atau setara Rp 22,79 miliar dan US$ 2,08 juta atau setara Rp 29,61 miliar. Selain itu perusahaan juga mendapat kredit modal kerja senilai US$ 2 juta atau setara Rp 28,4 miliar.

Direktur Utama PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN) Abidin Fan mengatakan pinjaman ini akan digunakan untuk membangun pabrik baru dan modal kerja. 

Baca Juga: Naik 25% dalam sepekan, saham Sat Nusapersada (PTSN) bisa dicermati

"Maka setelah pabrik baru rampung maka akan meningkatkan kapasitas produksi dan kapasitas gudang produksi," ujar Abidin Fan, Direktur Utama PTSN dalam keterbukaan informasi, Kamis (22/8).

Menurutnya, tidak terdapat dampak hukum terkait pinjaman tersebut. Pinjaman ini akan meningkatkan likuiditas keuangan perusahaan kendati terdapat beban bunga yang harus dibayar setiap bulannya. Namun kelangsungan usaha perusahaan akan tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×