Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kecurigaan adanya hubungan afiliasi antara PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) dengan Grup Bakrie kembali mengemuka. Berdasarkan laporan keuangan MTFN per 31 Desember 2013 yang baru dirilis Kamis (22/5), salah satu anak usaha Grup Bakrie yakni PT Bakrie Capital ternyata turut memiliki saham perusahaan yang baru saja mengakuisisi Owen Holdings tersebut.
Dalam daftar pemegang saham setelah MTFN menggelar rights issue, Bakrie Capital turut menguasai saham biasa Seri A. Namun, jumlah saham Bakrie Capital disatukan dengan kepemilikan publik atas saham seri A MTFN yang sebanyak 96,3 juta lembar atau setara 0,3% dari modal disetor dan ditempatkan.
Tak hanya itu, perusahaan lain yang dekat dengan Grup Bakrie, yaitu PT Recapital Securities juga turut memiliki saham biasa Seri B MTFN. Sayangnya, MTFN pun tidak menginformasikan lebih detail jumlah maupun persentase saham yang dikuasai perusahaan miliki Rosan Perkasa Roeslani tersebut.
MTFN juga mengelompokkan kepemilikan Recapital dalam porsi publik yang jumlah totalnya sebanyak 2,9 miliar lembar atau setara 9,1% dari modal disetor dan ditempatkan setelah rights issue.
Sejatinya, Recapital sudah menjadi pemegang saham MTFN sebelum rights issue digelar. Hanya saja, Recapital tidak menjadi pemegang saham secara langsung melainkan lewat anak usahanya BFC SPV Ltd. BFC memiliki 35,56% saham MTFN. Setelah rights issue, kepemilikan BFC menyusut menjadi hanya 3,2% saham MTFN.
Pemegang saham mayoritas MTFN kini adalah PT Samuel Internasional. Perusahaan ini memeluk 87,4% saham MTFN. Maklum, Samuel memang bertindak sebagai pembeli siaga rights issue MTFN.
Sebelumnya, rencana penggunaan dana rights issue MTFN mengundang banyak tanda tanya lantaran bersinggungan dengan anak usaha Grup Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG). Sebab, mayoritas dana rights issue MTFN untuk mengakuisisi 100% saham Owen Holdings (Owen) dari Densel Ventures Ltd (DVL) dan OG Resources Limited (OGR). Owen adalah induk usaha EMP International (BVI) Ltd (EIBL) yang merupakan pemilik 36,72% working interest Blok Offshore North West Java (ONWJ).
Nilai akuisisi Owen sebesar US$ 225 juta. Dananya akan dari dua sumber, yaitu dana hasil rights issue US$ 210 juta dan kas internal US$ 15 juta. Namun, nilai akuisisi yang dibayarkan MTFN kepada DVL dan OGR senilai US$ 145 juta. Nilai ini muncul dari hasil kompensasi lantaran DVL menanggung utang US$ 80,18 juta kepada Owen.
Utang itu terdiri dari dua fasilitas. Pertama, DVL berutang US$ 30 juta ke Owen yang ditarik pada 8 Oktober 2012. Utang bertenor 26 bulan itu dikenakan bunga 17% di tahun pertama masa pinjaman dan 20% di 12 bulan sisanya. Kedua, DVL menarik utang US$ 50,18 juta dari Owen pada 1 Juli 2013.
Tenor pinjaman ini pun sama, 26 bulan. Utang ini dikenakan bunga 17% di tahun pertama dan 7% di 12 bulan sesudahnya. Menariknya, dana pinjaman yang diberikan Owen kepada DVL ternyata berasal dari pihak ketiga, yakni EMP International (BVI) Ltd (EIBL) dan PT EMP Energi Indonesia (EMPEI) yang notabene entitas anak ENRG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News