Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berencana menambah kegiatan usaha. Perseroan pun akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 19 Juni 2024 untuk meminta restu terkait aksi korporasi itu.
Melansir keterbukaan informasi, LPKR berencana melakukan penambahan kegiatan usaha, yaitu pengelolaan lahan parkir. Studi kelayakan yang disiapkan Perseroan terkait aktivitas perparkiran di badan jalan (on street parking) dan aktivitas perparkiran di luar badan jalan (off street parking).
“Sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha, saat ini Perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang dinilai cukup kompeten untuk menjalankan kegiatan usaha tersebut,” ujar manajemen LPKR dalam keterbukaan informasi.
Manajemen LPKR menjelaskan, kegiatan usaha aktivitas perparkiran ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan usaha real estate yang saat ini dijalankan oleh Perseroan.
Baca Juga: Hingga April 2024, PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 6,36 Triliun
Guna meningkatkan kinerja, Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang usaha real estate mengintegrasikan jasa usaha perparkiran dalam kegiatan usaha utamanya.
Melalui Penambahan Kegiatan Usaha ini, LPKR berharap akan dapat mengoptimalkan seluruh potensi dan kesempatan serta meningkatkan kinerja dan profitabilitas Perseroan di masa mendatang.
“Keuntungan yang diperoleh dengan adanya penambahan kegiatan usaha diharapkan dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang, serta dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan para pemegang saham,” papar manajemen.
Menurut analisis manajemen, penambahan kegiatan usaha ini diproyeksikan memberikan dampak positif bagi kondisi keuangan Perseroan. Dari studi kelayakan yang dilakukan LPKR, net present value (NPV) yang dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha ini sebesar Rp 8,96 miliar.
Baca Juga: Midi Utama Indonesia (MIDI) Serap Belanja Modal Rp 344 Miliar Sepanjang Kuartal I
Lalu, internal rate of return (IRR) yang diperoleh dari aktivitas perparkiran ini sebesar 64,38%, lebih besar dari tingkat diskonto (discount factor) yang digunakan yaitu 9,07%. Sementara, profitability index (PI) yang diperoleh sebesar 1,19 dan break even point (BEP) yang diperoleh sebesar 41%.
Payback period dari aktivitas perparkiran ini juga lebih cepat dari masa proyeksi yang semula 5 tahun, bisa hanya selama 3 tahun 5 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News