Reporter: Benedicta Prima | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Investindo Tbk (MITI) berencana melaksanakan penggabungan nilai nominal saham (reverse stock) dari lima saham menjadi dua saham baik untuk saham kelas A maupun kelas B.
Adapun nilai nominal saham kelas A yang semula Rp 200 menjadi Rp 500 per saham dan kelas B yang semula Rp 20 menjadi Rp 50 per saham. Untuk melaksanakan reverse stock, MITI membutuhkan persetujuan para pemegang saham melalui pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2020.
Direksi MITI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan reverse stock ini dilakukan agar bisa melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias right issue.
Pasalnya, sesuai dengan ketentuan, penerbitan saham dapat dilakukan sekurang-kurangnya dengan harga pelaksanaan yang sama dengan nilai nominal. Di samping itu, sesuai dengan ketentuan perdagangan saham di BEI Nomor II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas, untuk dapat diperdagangkan saham yang diterbitkan minimal dengan harga sebesar Rp 50 per saham.
"Saat ini nilai buku saham perseroan tercatat di bawah nilai nominal saham," jelas direksi MITI, Jumat (10/9).
Rencananya, dana hasil right issue ini akan digunakan oleh MITI untuk melakukan pertumbuhan anorganik dengan melakukan pengambilalihan perusahaan yang dapat memberikan pendapatan usaha. Asal tahu saja, saham MITI telah disuspensi oleh BEI sejak 11 Maret 2018 karena kondisi yang tidak memiliki pendapatan usaha.
Jumlah saham yang rencananya akan diterbitkan sebanyak-banyaknya 2,86 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp 50. Bila memperhitungkan sebelum pelaksanaan reverse stock maka rencana penerbitan saham right issue adalah 202,95% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Sedangkan bila memperhitungkan pelaksanaan reverse stock maka saham yang diterbitkan setara 507,38% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Baca Juga: PSBB Jakarta, dua sektor ini diramal bakal raup untung besar