Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) pada Rabu (28/5) terhadap saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) dan PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK).
BEI memberikan status UMA pada saham GTBO akibat peningkatan harga yang tidak wajar. Mengutip RTI Business, dalam seminggu terakhir saja saham GTBO naik hingga 53,03%, sementara dalam sebulan ini sudah meroket 43,26%.
Di sisi lain, saham NAIK justru diberikan status UMA akibat penurunan harga yang tidak wajar. Dalam seminggu terakhir, saham ini sudah turun 14,21%. Sementara dalam sebulan ini sudah anjlok signifikan hingga 56,89%.
Baca Juga: Harganya Meroket, Saham Wahana Interfood Nusantara (COCO) Masuk Radar UMA BEI
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham GTBO dan NAIK,” tambahnya.
Baca Juga: Adiwarna Anugerah Abadi (NAIK) akan Bagikan Dividen, Cek Besaran dan Jadwalnya
Dengan pengumuman UMA tersebut, BEI berharap agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Selanjutnya: Elnusa (ELSA) Bagikan Dividen Tunai Rp 285,47 Miliar, Begini Rekomendasi Sahamnya
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Tranexamic Acid untuk Wajah, Ketahui Juga Efek Sampingnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News