Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2022, dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) industri reksadana terpantau turun. Penurunan tersebut diperkirakan masih berlanjut di tahun 2023.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana kelolaan reksadana sudah berkurang sekitar Rp 71,76 triliun menjadi Rp 508,18 triliun di akhir 2022. Jumlah AUM tersebut merosot 12,37% dari posisi Desember 2021 yang sebesar Rp 579,95 triliun.
Direktur Panin Asset Management (Panin AM) Rudiyanto mengatakan bahwa berkurangnya dana kelolaan reksadana dipicu oleh adanya perpindahan dana dari institusi asuransi ke Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).
Hal tersebut berkaitan dengan Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI).
Sekedar informasi, SEOJK PAYDI yang berlaku pada 14 Maret 2022 itu mengatur penyelenggaraan PAYDI oleh perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah, termasuk unit usaha syariah.
Baca Juga: Ini Strategi MI Unggulan Kelola Reksadana Campuran dengan Kinerja Mumpuni
SEOJK PAYDI atau disebut pula Unit Linked tersebut melarang penempatan pada beberapa jenis reksadana dan juga membatasi investasi pada pihak terafiliasi.
"Sejak SEOJK PAYDI berlaku, dana kelolaan dari asuransi yang dulunya masuk reksadana menjadi berpindah ke KPD. Ini faktor utamanya," jelas Rudiyanto kepada Kontan.co.id, Kamis (5/1).
Menurut Rudiyanto, peralihan aset dari reksadana tersebut masih akan terjadi karena sampai sekarang dana masih beranjak walaupun tidak dalam jumlah besar.
Belum bisa dipastikan juga kapan perpindahan dana tersebut berakhir karena unit linked yang sudah diinvestasikan di reksadana masih dapat diteruskan. Hanya saja tidak boleh menambah dana baru.
Selain itu, kondisi suku bunga tinggi telah memacu naiknya bunga perbankan. Hal tersebut mendorong investor beralih dari instrumen reksadana pasar uang ke deposito karena bunga lebih kompetitif.
Asal tahu saja, turunnya dana kelolaan tersebut paling dalam memang terjadi pada dana kelolaan di instrumen reksadana pasar uang. AUM reksadana pasar uang terpantau senilai Rp 89,86 triliun per 30 Desember 2022. Angka tersebut sudah berkurang sekitar Rp 21,47 triliun atau setara 23,88% dari posisi Desember tahun 2021.
Baca Juga: Hadapi Sejumlah Risiko, Industri Reksadana Diyakini Tetap Prospektif di Tahun 2023
Ke depan, Panin AM berharap dana kelolaan industri reksadana bisa kembali naik. Optimisme tersebut karena melihat kondisi perekonomian Indonesia aman dari resesi yang diharapkan berdampak pada positifnya laporan keuangan perusahaan.
Adapun total dana kelolaan Panin AM masih bisa bertumbuh sekitar 18,22% menjadi Rp 14,79 triliun per 31 Desember 2022. Posisi yang sama di tahun 2021, AUM kelolaan Panin AM sebesar Rp 12,51 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News